BANGGAI – BTN 29/03/2026-Polemik mengenai hak pengelolaan jasa bongkar muat di Pelabuhan Tangkiang terus memanas. Meski telah terbit surat pemberitahuan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 348/K/TUN/2021 yang menguatkan posisi Koperasi TKBM Teluk Lalong, gelombang protes justru datang dari pihak yang merasa haknya dikebiri.
Perwakilan pengurus yang merasa terpinggirkan menyatakan bahwa secara administratif dan prosedural, mereka seharusnya memiliki hak yang sah untuk mengelola operasional di pelabuhan tersebut. Namun, realitas di lapangan berkata lain.
”Kami seharusnya yang menjadi pengurus dan pengelola di sini, namun kenyataannya kami kalah telak oleh kekuatan oligarki yang bermain di balik layar. Hukum seolah menjadi alat untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu sementara kami yang berjuang dari bawah justru disingkirkan,” ujar Harun dg Sale dengan nada geram.
Dalam poin ke-4 surat bernomor AL.026/3/39/UPP.LWK-2022 tersebut, disebutkan adanya instruksi agar TKBM Teluk Lalong menerima keanggotaan dari TKBM Permata berdasarkan hasil verifikasi. Namun, hal ini dipandang sinis sebagai bentuk “penyatuan paksa” yang tidak menyentuh akar persoalan keadilan bagi pengurus asli.
Kritik tajam diarahkan pada oknum-oknum yang dianggap menggunakan relasi kekuasaan untuk mengontrol aset vital daerah di Pelabuhan Tangkiang. Pengurus yang merasa dirugikan menilai bahwa kemenangan hukum yang dirayakan saat ini hanyalah bungkus untuk melegalkan dominasi ekonomi oleh segelintir elit.
Pihak pengurus yang merasa terzalimi mendesak agar.Instansi terkait melakukan audit ulang terhadap proses verifikasi keanggotaan yang dinilai tebang pilih.
Pemerintah Daerah tidak menutup mata terhadap dugaan praktik monopoli yang mengatasnamakan putusan hukum.
Transparansi dalam pengelolaan unit usaha pengerahan jasa (UUPJ) agar tidak hanya menguntungkan pihak-pihak yang memiliki “akses khusus” ke pembuat kebijakan.
Kasus ini menjadi potret buram bagaimana tata kelola pelabuhan di daerah masih dibayangi oleh kepentingan besar yang kerap kali menumbangkan aturan main yang adil bagi pengusaha dan pekerja lokal kecil.
Rdn






