TANGKIANG — BTN 01/010/2026-Tragedi memilukan kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Kontainer Tangkiang. Seorang operator forklift bernama Iryanto Adiba yang bekerja di bawah naungan Perusahaan inisial KL dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan kerja tragis.
Peristiwa naas tersebut menimpa korban pada kemarin sore sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, almarhum sedang bertugas menjalankan operasional pembongkaran dan penurunan material besi berat dari dalam kontainer Tanto di dermaga pelabuhan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika korban berusaha mengeluarkan ikatan besi ulir dari dalam kontainer. Proses evakuasi besi tersebut dilakukan dengan cara ditarik menggunakan tali webbing (webbing sling).
Petaka tak terelakkan tiba-tiba terjadi di tengah proses penarikan tersebut. Salah satu batang besi ulir mendadak lepas dari ikatan kelompoknya serta terlepas dari cengkeraman tali webbing, hingga akhirnya jatuh dan menimpa bagian tubuh korban secara langsung.
Benturan keras dari material besi berat itu seketika membuat korban tak berdaya hingga menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Almarhum Iryanto Adiba kini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, khususnya dua orang anaknya yang kehilangan sosok ayah tercinta.
Insiden berdarah ini memicu gelombang kritik pedas terkait pemenuhan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional Pelabuhan Tangkiang. Pengawasan teknis dan penggunaan alat angkut barang berat di area pelabuhan dinilai masih sangat lemah dan abai terhadap prinsip keselamatan jiwa.
Namun hingga saat ini, simpang siur kronologi mendalam masih menyelimuti peristiwa naas tersebut. Belum ada keterangan resmi maupun penjelasan secara jelas dari saksi-saksi di lokasi kejadian yang menggambarkan secara transparan mengenai penyebab teknis terlepasnya ikatan besi ulir tersebut.
Sikap tertutup dan minimnya kejelasan informasi dari saksi-saksi pasca-kejadian menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Kondisi ini kian memicu dugaan adanya upaya penutupan atas indikasi kelalaian prosedur kerja yang berujung fatal pada hilangnya nyawa seorang buruh.
Tragedi keselamatan kerja ini memantik reaksi keras dan kecaman dari aktivis buruh lokal. Pemegang Mandat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI/KSBSI) Kabupaten Banggai, Hermanius Burunaung, C.BJ., C.EJ., C.In., menyampaikan pernyataan menohok atas insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Iryanto Adiba.
Hermanius menegaskan bahwa keselamatan serta nyawa buruh tidak boleh dikorbankan demi efisiensi dan kelancaran operasional usaha semata. Menurutnya, peristiwa di Pelabuhan Tangkiang ini merupakan cermin nyata dari kebobrokan penerapan dan pengawasan K3 di lapangan.
”Ini bukan sekedar kecelakaan kerja biasa, melainkan bentuk kelalaian sistemik! Nyawa buruh bukan barang murah yang bisa diganti begitu saja saat prosedur K3 diabaikan oleh pengusaha maupun pengelola pelabuhan,” tegas Hermanius Burunaung dengan nada tajam.
SBSI Banggai secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama dinas tenaga kerja untuk segera turun ke lokasi melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh. Pengusutan tuntas dinilai sangat krusial untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian (culpa) yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.
Pihak Perusahaan inisial KL bersama pengelola Pelabuhan Tangkiang dituntut bertanggung jawab penuh atas masa depan dan hak-hak dua anak almarhum beserta keluarga yang ditinggalkan. Evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan alat keselamatan bongkar muat kontainer harus dilakukan secara transparan demi mencegah berulangnya tragedi serupa.
Pimpinan redaksi






