MAKASSAR, BTN — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) SEMMI, Bintang Wahyu Saputra. Langkah tegas ini dipicu oleh pernyataan Bintang di grup percakapan fungsionaris PB SEMMI yang dinilai diskriminatif dan memicu perpecahan di internal organisasi. 27/09/2026
Kritik tersebut bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup fungsionaris PB SEMMI. Dalam pesan tersebut, akun beridentitas “BWS Ketum PB SEMMI” mengajak para kandidat bertemu pejabat kementerian, namun secara eksplisit mengecualikan salah satu kandidat kandidat lain dengan kalimat yang terkesan mengucilkan.
”Semua kandidat hari ini ketemu saya dan Menteri Hukum jam 10.30 ya, saya ingin kenalkan kawan-kawan penerus SEMMI. Kecuali Gibran. Sudah tidak boleh di SEMMI,” bunyi kutipan pesan singkat yang memicu gelombang kekecewaan di tingkat wilayah tersebut.
Sikap mengecualikan dan memberi instruksi sepihak itu disayangkan oleh PW SEMMI Sulsel. Sebagai mantan pemegang posisi tertinggi di tingkat pusat, Bintang dinilai seharusnya menunjukkan kedewasaan berorganisasi dan tidak menampilkan kepemimpinan yang dapat memecah belah keutuhan kader.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal lumrah. Menurutnya, pembiaran terhadap sikap arogan berpotensi merusak etika berorganisasi dan mencederai nilai-nilai persaudaraan di tubuh SEMMI.
”Kami mengecam keras sikap tersebut. Seorang mantan Ketua Umum seharusnya memberikan contoh kedewasaan, bukan justru menunjukkan sikap yang dapat menciptakan sekat di antara kader. Bagi kami, ini bukan contoh kepemimpinan yang baik,” tegas Indra saat memberikan keterangan resminya.
Indra juga mengingatkan bahwa SEMMI merupakan organisasi pergerakan milik bersama, bukan properti pribadi. Jika terdapat dinamika atau masalah dengan kader tertentu, mekanismenya harus diselesaikan sesuai aturan main organisasi, bukan melalui penyataan personal yang tendensius.
”Siapa pun yang pernah menjadi Ketua Umum harus memahami bahwa SEMMI adalah rumah besar seluruh kader. Tidak ada satu orang pun yang berhak menempatkan dirinya seolah-olah menjadi penentu siapa yang boleh atau tidak boleh berada di SEMMI,” lanjut Indra.
Langkah Bintang ini dinilai bertolak belakang dengan momentum Kongres IX pada Juli 2026 lalu, di mana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PB SEMMI telah diterima dan statusnya resmi demisioner. Saat itu, Bintang sendiri secara terbuka menggaungkan narasi persatuan melalui semangat “SEMMI Satu”.
PW SEMMI Sulsel menuntut konsistensi antara jargon persatuan yang diucapkan dengan tindakan nyata di lapangan. “Jangan bicara tentang SEMMI Satu kalau yang ditinggalkan justru sekat. Jabatan boleh berakhir, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada kader tidak pernah berakhir,” pungkas Indra.
Melalui tanggapan kritis ini, PW SEMMI Sulsel berharap marwah organisasi tetap terjaga dan praktik pengucilan tidak menjadi budaya berbahaya yang diwariskan. Mereka mendesak agar seluruh elite dan mantan pengurus lebih mengedepankan gagasan serta keteladanan demi menjaga rumah perjuangan kader di seluruh Indonesia.
((Robby))






