Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUKABUMI, BTN – Penipuan dengan modus Cash on Delivery (COD) kembali menelan korban di Kota Sukabumi.

Seorang warga harus kehilangan uang sebesar Rp8,7 juta setelah tergiur membeli ponsel dengan harga yang tidak masuk akal.

Hingga saat ini, korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menurut Egi, teman korban, penipuan semacam ini sudah sering terjadi di berbagai tempat di Sukabumi.

“Kasus seperti ini sudah sering terjadi. Masyarakat harus waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan ponsel di media sosial atau platform jual beli online.

Ketika korban setuju untuk membeli, pelaku mengajak transaksi secara COD. Setelah korban menyerahkan uang, barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Dalam kasus ini, korban mentransfer uang sebelum memeriksa barang secara teliti, sehingga uangnya lenyap seketika.

Mengingat korban belum membuat laporan resmi ke polisi, pelaku berpotensi mengincar korban lainnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga yang terlalu rendah.

Tips aman bertransaksi COD:

Pastikan reputasi penjual. Periksa ulasan dan identitas penjual sebelum melakukan transaksi.

Periksa barang dengan teliti. Jangan pernah membayar sebelum Anda yakin barang yang diterima sesuai dengan pesanan.

Hindari transfer dana di muka. Lakukan pembayaran setelah Anda puas dengan kondisi barang.

Dengan meningkatnya kasus penipuan online, kewaspadaan adalah kunci utama untuk menghindari kerugian.

Kaperwil Jabar