BUNGKU UTARA, BTN 17 Februari 2026 – Gelombang perlawanan masyarakat terhadap dugaan malpraktik perizinan korporasi di Sulawesi Tengah mencapai babak baru. Hari ini, sekitar 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Transmigrasi SPE Bungku Utara dan Masyarakat Adat Wana memadati jalanan dalam aksi “Pawai Syukuran” untuk mengawal ketegasan Gubernur Sulawesi Tengah.
Pawai ini merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawalan ketat atas keluarnya rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait pencabutan Izin Usaha PT KLS di wilayah Bungku Utara. Massa bergerak dari Baturube, ibu kota Kecamatan, melintasi Desa Pokeang hingga berakhir di Desa Taronggo. Meski berlangsung tertib di bawah pengawalan Polsek dan Danramil Bungku Utara, suasana kebatinan massa menunjukkan tuntutan keadilan yang tak bisa ditawar.
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara, Nurwali Sondeng, yang memimpin langsung jalannya pawai, menegaskan bahwa rekomendasi Gubernur adalah kemenangan moral rakyat atas kekuatan korporasi yang selama ini dinilai kebal aturan.
”Kami mengapresiasi keberanian Gubernur Sulawesi Tengah yang akhirnya berdiri tegak di sisi rakyat. Rekomendasi pencabutan izin PT KLS adalah sinyal kuat bahwa hukum tidak boleh tunduk pada syahwat korporasi yang mengangkangi aturan perundang-undangan,” tegas Nurwali dalam orasinya di hadapan massa.
Namun, aliansi masyarakat memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar tidak “bermain mata” atau memperlambat proses eksekusi administrasi dari perintah Gubernur tersebut.
kami Mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulteng atas sikap tegasnya terhadap korporasi yang melanggar aturan. Kini, masyarakat mendesak OPD terkait untuk segera menuntaskan proses pencabutan izin secara permanen tanpa adanya intervensi atau negosiasi di balik pintu.
kami juga Berharap Polri dan TNI tetap konsisten menjaga marwah institusi dengan berdiri bersama mandat Gubernur dan kepentingan rakyat, bukan menjadi pelindung bagi kepentingan investasi yang bermasalah.
Disini Kami Mengimbau warga transmigrasi SPE dan Masyarakat Adat Wana di Desa Taronggo untuk tetap menjaga kondusivitas, namun tetap dalam posisi “siaga penuh” mengawal kerja teknis pemerintah provinsi hingga izin benar-benar dicabut.
Muh. Nakir, salah satu tokoh penggerak aksi, menambahkan bahwa persatuan antara warga transmigran dan masyarakat adat Wana adalah bukti nyata bahwa kedaulatan agraria di Bungku Utara adalah harga mati.
”Kami tidak akan mentoleransi kelambanan birokrasi. Rekomendasi Gubernur adalah mandat rakyat yang harus segera dieksekusi. Tanah ini adalah sumber kehidupan kami, dan kami akan terus bersabar sembari memastikan PT KLS benar-benar angkat kaki sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Nakir.
Aksi damai ini berakhir dengan tertib, namun meninggalkan pesan tajam. Rakyat Bungku Utara tidak akan mundur sejengkal pun dalam menjaga hak atas tanah mereka dari ancaman korporasi nakal.
Muh. Nakir,(Perwakilan Masyarakat Transmigrasi SPE & Adat Wana)
Redaksi






