SUMBA BARAT DAYA, BTN — Harapan masyarakat Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menikmati terangnya aliran listrik masih menjadi perjuangan panjang. Sejak mekar dari Desa Umbu Ngedo sekitar sepuluh tahun silam, ratusan kepala keluarga (KK) di wilayah ini masih harus akrab dengan kegelapan saat malam tiba. 11/07/2026
Pemekaran Desa Maliti Bondo Ate awalnya digagas oleh para tokoh masyarakat setempat dengan tujuan mulia, yakni mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. Semangat gotong royong dan kompetensi yang ditunjukkan oleh para tokoh bersama pemerintah desa induk kala itu, akhirnya membuahkan hasil hingga terbentuknya desa mandiri yang kini berusia sekitar sembilan tahun.
Namun, cita-cita luhur pemekaran tersebut dirasa belum sepenuhnya terwujud. Berdasarkan pantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh media Berantas Tipikor News pada Kamis (09/07/2026), kondisi infrastruktur dasar di Dusun II Desa Maliti Bondo Ate sangat memprihatinkan, terutama terkait pemenuhan kebutuhan energi listrik.
Ratusan kepala keluarga di Dusun II dilaporkan belum pernah merasakan terangnya aliran listrik dari negara. Saban malam, warga terpaksa mengandalkan alat penerangan alternatif seadanya untuk menjalani aktivitas di dalam rumah, termasuk bagi anak-anak yang ingin belajar.
Kondisi kelam ini dibenarkan oleh Daniel Ndara Mutu, salah seorang warga Dusun II Desa Maliti Bondo Ate. Saat berbincang dengan awak media, Daniel mengeluhkan lambatnya gerak pembangunan di desanya yang seolah berjalan di tempat dan membiarkan masyarakat terus berada dalam keterpurukan akibat ketiadaan listrik.
Daniel mengisahkan bahwa pihak masyarakat sebenarnya tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka telah berulang kali menyuarakan aspirasi, bahkan sampai menyusun dan memasukkan proposal permohonan jaringan listrik langsung ke tingkat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya agar segera mendapat atensi.
Warga juga sempat menaruh harapan besar dari janji politik yang pernah diembuskan oleh Ratu Ngadu Bonu Wula saat menjabat sebagai Bupati SBD. Kala itu, sang bupati berjanji bahwa dalam waktu dekat, jaringan listrik akan segera dialirkan dan menyentuh titik-titik wilayah di Desa Maliti Bondo Ate yang belum terjangkau.
Namun sayang, janji tinggal janji. Hingga pertengahan bulan Juli 2026 ini, masyarakat Dusun II mengaku sama sekali belum melihat adanya tanda-tanda realisasi di lapangan. Bahkan, belum ada satu pun petugas dari PT PLN (Persero) Cabang Sumba Jaya yang turun ke desa untuk melakukan survei lokasi maupun pemasangan tiang.
Merespons keluhan dan jeritan hati masyarakat Dusun II Desa Maliti Bondo Ate tersebut, media BTN langsung melakukan konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo. Konfirmasi ini dilakukan guna mempertanyakan sejauh mana pengawalan wakil rakyat terhadap pemenuhan hak dasar warga Kodi Bangedo ini.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Thomas Tanggu Dendo memberikan respons positif terkait tindak lanjut aspirasi warga tersebut. Politisi SBD ini memastikan bahwa permohonan warga telah masuk ke mejanya dan saat ini tengah dikawal secara birokrasi, seraya berharap PLN dapat segera mengakomodasi kerinduan masyarakat akan penerangan listrik.
(Liputan: Tibo BTN – Kaparwil NTT)






