BULAGI UTARA –BTN 14/02/2026 Praktek lancung pengelolaan anggaran di SMP Negeri 2 Bulagi Utara kini memasuki babak baru. Tak hanya dugaan sunat honor guru dan manipulasi dana operator sekolah yang terkuak, namun sikap Kepala Sekolah, EK yang terkesan “kebal” terhadap upaya klarifikasi media, semakin memperkuat aroma busuk korupsi di instansi pendidikan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Informasi yang dihimpun tim redaksi mengungkap adanya praktik culas dalam pengelolaan dana operasional data internet. Di atas kuitansi, operator sekolah diminta menandatangani nominal Rp720.000,Namun faktanya, uang yang turun hanya Rp600.000,-.

​Ironisnya, dari angka Rp600.000,yang sudah dipotong tersebut, oknum Kepala Sekolah EK diduga masih meminta “jatah preman” sebesar Rp300.000,Praktik bagi dua ini menyebabkan operator hanya menerima bersih Rp300.000, per tahap. Mirisnya lagi, saat dikonfirmasi, sang guru honor mengaku praktik ini sudah menjadi “tradisi” sejak dirinya menjabat.

​Berusaha menjalankan kode etik jurnalistik yang berimbang (Cover Both Sides), Pimpinan Redaksi telah berupaya menghubungi EK selaku Kepala Sekolah untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungli dan manipulasi kuitansi honor guru yang hanya dibayar Rp50.000,dari nilai jutaan rupiah.

​Namun sangat disayangkan, meski nomor WhatsApp miliknya terpantau aktif, EK justru menunjukkan sikap yang tidak profesional. Ia tidak mengangkat telepon sama sekali dan tidak membalas satu pun pertanyaan yang diajukan melalui pesan singkat. Sikap bungkam dan menghindar ini memunculkan kecurigaan besar. Apakah ada kebenaran mutlak yang sedang disembunyikan?

​Sebagai pejabat publik yang mengelola dana negara (BOS/APBD), EK wajib transparan. Sikap “tuli” dan “bisu” terhadap konfirmasi media adalah bentuk penghinaan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​Kami mengecam keras tindakan oknum Kepsek ini dan mendesak. Dinas Pendidikan Banggai Kepulauan untuk tidak membiarkan bawahannya bertindak sewenang-wenang dan menghindar dari tanggung jawab administrasi.

​Inspektorat untuk segera melakukan Audit Investigatif mendadak ke SMPN 2 Bulagi Utara. Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil EK, guna mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi kuitansi dan pemotongan dana operator secara sistematis.

​Dunia pendidikan tidak butuh pemimpin yang hanya berani menandatangani kuitansi besar namun takut saat dimintai pertanggungjawaban. Hukum harus ditegakkan, jangan biarkan oknum pendidik merusak marwah dunia pendidikan di Bulagi Utara!

Jein