BANGGAI KEPULAUAN — BTN 09/06/2026-Komitmen penegakan hukum serta integritas lembaga pengawas keuangan di Sulawesi Tengah kini berada di titik nadir. Publik mulai jenuh dengan retorika manis pemberantasan korupsi yang kerap dipamerkan di panggung formal, sementara realitas di lapangan mempertontonkan pembiaran terhadap infrastruktur yang amburadul. Dua potret nyata yang kini memicu gelombang skeptisisme masyarakat adalah misteri penundaan penuntasan kasus proyek Tanggul di Desa Kombutokan dan Desa Tombos, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Proyek penahan abrasi pantai di dua desa tersebut, yang seharusnya menjadi benteng pengaman bagi pemukiman warga dari ancaman gelombang, justru berubah menjadi bancakan yang patut diduga sarat kejanggalan. Khusus pada proyek rekonstruksi tanggul Kombutokan yang menelan anggaran miliaran rupiah, masyarakat meradang melihat bangunan yang belum lama selesai namun sudah hancur dan berongga. Indikasi adanya praktik lancung di balik layar semakin menguat setelah berbagai kejanggalan teknis dan administratif di wilayah tersebut mulai terkelupas satu per satu ke permukaan.

​Fakta mengejutkan tidak kalah nyaring berembus dari proyek tanggul di Desa Tombos melalui kesaksian berharga dari internal pelaksana lapangan, yakni para pekerja proyek itu sendiri. Berdasarkan pengakuan para kuli bangunan yang terlibat langsung pada saat itu, metode pengerjaan fisik diduga kuat menggunakan sistem ‘tambal sulam’. Metode kerja diduga kuat asal-asalan yang jauh dari standar kelayakan ini disinyalir sengaja diterapkan demi mengejar keuntungan materiil sepihak dengan cara memangkas volume fisik bangunan.

​Kesaksian para pekerja di lapangan seolah mendapat pembenaran kuat dari blunder pernyataan yang dilontarkan oleh otoritas pemerintah desa setempat. Di tengah riuhnya tuntutan transparansi dari masyarakat, Kepala Desa Tombos justru melayangkan argumen yang memicu kegaduhan digital. Melalui rekam jejak komentarnya di grup media sosial “Bangkep Sadar Hukum”, sang kepala desa secara blak-blakan mengakui adanya perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di tengah berjalannya proyek.

​Pengakuan terbuka mengenai perombakan dokumen RAB ini sontak memicu pertanyaan mendasar dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi. Publik mempertanyakan dasar hukum serta urgensi teknis di balik keputusan ekstrem mengubah spesifikasi anggaran tersebut. Apakah modifikasi RAB itu dilakukan demi menyesuaikan dengan kondisi geografis yang darurat, ataukah sekedar taktik terselubung untuk menyunat anggaran belanja material?

​Di tengah tanda tanya besar yang belum terjawab, lapisan tabir misteri dalam pusaran kasus infrastruktur pantai ini justru semakin melebar ke ranah politis. Kabar yang beredar luas di lapangan menyebutkan bahwa proyek bermasalah ini tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat proteksi kuat dari pihak luar. Isu panas yang berkembang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum petinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ikut terseret namanya.

​Oknum pejabat berpengaruh di level provinsi tersebut disinyalir kuat patut diduga bertindak sebagai ‘bekingan’ atau tameng pelindung bagi pihak rekanan agar terlepas dari jeratan hukum. Kehadiran figur kuat di balik layar ini diduga menjadi alasan utama mengapa proyek yang dinilai cacat mutu ini terkesan kebal hukum dan tak tersentuh. Perlindungan oligarki semacam inilah yang ditengarai membuat para oknum pelaksana merasa jemawa sehingga mengabaikan kualitas pekerjaan.

​Kondisi bangunan fisik yang compang-camping di Kombutokan dan Tombos berbalut isu intervensi politik tingkat tinggi ini secara otomatis mengarahkan telunjuk kritik publik ke lembaga auditor negara. Masyarakat mulai mempertanyakan ke mana arah mata dan fungsi pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Publik menuntut transparansi penuh mengenai hasil audit yang pernah dilakukan terhadap proyek-proyek infrastruktur bermasalah tersebut.

​Pertanyaan-pertanyaan skeptis pun mulai bermunculan dan mendesak akuntabilitas dari para auditor negara. Apakah BPK Sulteng benar-benar telah turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik secara objektif, atau justru ada indikasi ‘main mata’ dalam proses pemeriksaan? Jika fisik tanggul sudah hancur, retak, dan keropos sebelum waktunya, sangat tidak logis jika laporan hasil pemeriksaan keuangan menyatakan proyek tersebut bersih tanpa temuan kerugian negara.

​Sikap diam dan lambannya respons dari lembaga seperti BPK Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengusut tuntas kejanggalan ini dinilai kian memperpanjang rantai impunitas korupsi di daerah. Publik mengkhawatirkan adanya kekuatan politik besar yang sengaja menekan instansi pengawas agar ikut menutup mata atas kasus Kombutokan dan Tombos. Jika lembaga negara yang dipercaya mengawal uang rakyat justru terkesan pasif, maka asa terhadap tegaknya keadilan dipastikan akan runtuh.

​Kini, bola panas penegakan hukum berada sepenuhnya di tangan aparat penyidik, baik jajaran Kejaksaan maupun Kepolisian di tingkat daerah hingga provinsi. Kredibilitas institusi penegak hukum tersebut sedang dipertaruhkan di hadapan masyarakat Banggai Kepulauan yang kian kritis dan cerdas. Kasus tanggul Kombutokan dan Tombos harus diposisikan sebagai pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia proyek yang kerap merugikan keuangan daerah.

​Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan tindakan yang bersifat tebang pilih atau sekedar kosmetik pemanis citra instansi semata. Apresiasi yang pernah diberikan publik terhadap ketegasan hukum di masa lalu akan sirna seketika jika kasus-kasus krusial seperti ini sengaja dipetieskan atau diatur agar bebas. Sudah saatnya hukum ditegakkan secara objektif tanpa harus pandang bulu terhadap siapa pun tokoh yang berdiri di belakangnya.

​Menutup rilis ini, tuntutan publik sudah bulat dan tidak dapat ditawar lagi, yakni sebuah tindak lanjut yang nyata, transparan, dan berkeadilan. Pengakuan para pekerja, rekam jejak digital aparat desa, serta hancurnya mutu bangunan fisik adalah modal dasar yang lebih dari cukup bagi penegak hukum untuk bertindak. Rakyat Banggai Kepulauan akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual dan penikmat uang haram proyek tanggul mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

​Redaksi