WAIKABUBAK, SUMBA BARAT, BTN – Integritas perbankan di wilayah Sumba Barat kini berada di titik nadir. Sebuah dugaan praktik menyimpang yang melibatkan oknum karyawan Bank BRI Waikabubak mencuat ke permukaan. Modusnya cukup berani: Menahan buku tabungan milik nasabah. 28/03/2026
Tindakan sepihak ini bukan sekedar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan kuat adanya “permainan kotor” di balik meja yang berpotensi merugikan nasabah secara finansial maupun privasi.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, kasus penahanan buku tabungan ini diduga hanyalah puncak dari gunung es. Aroma busuk dugaan penipuan di internal BRI Waikabubak disinyalir sudah sering terjadi, namun selama ini tertutup rapat oleh tembok birokrasi bank.
”Sering terjadi dugaan penipuan di sini. Syukur sudah ada yang berani membongkar kasus ini ke publik,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (28/03/2026).
Publik kini menaruh harapan besar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak tinggal diam. Penahanan dokumen perbankan milik nasabah oleh oknum karyawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perbankan dan perlindungan konsumen.
Masyarakat mendesak agar OJK segera melakukan audit investigatif terhadap operasional BRI Waikabubak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap perbankan plat merah ini hancur total akibat ulah oknum yang merasa kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Bank BRI Waikabubak guna mendapatkan klarifikasi atas tindakan oknum karyawannya. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Namun, bungkamnya pihak bank hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di dalam sistem pengawasan mereka.
Redaksi Media
Mengawal Keadilan, Membongkar Fakta.






