Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sumba Barat Daya, BTN — 30 November 2025– Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), di mana kebebasan pers tampaknya tengah dibungkam secara paksa.

Insiden perampasan telepon genggam (HP) milik Pimpinan Media Pasola Pos oleh seorang staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBD, berinisial Heri, telah memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.

​Intimidasi Beraroma Premanisme di Tengah Proyek Misterius ini menjadikan
​Peristiwa memalukan terjadi pada Jumat, 28 November 2025, saat tim Pasola Pos melakukan tugas jurnalistiknya, memantau dan meliput proyek vital peningkatan jalan di kawasan Omba Luda,

Desa Rada Mata,tepatnya di jalur menuju Hotel Pasola.
​Aksi intimidatif ini meletus saat tim media menanyakan fakta lapangan yang mencurigakan, yaitu temuan deker (gorong-gorong) lama yang diduga kuat “disambung” atau disamarkan sebagai bagian dari pekerjaan baru yang dibiayai oleh anggaran fisik yang segar dan besar.

​Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, Heri dari Dinas PUPR SBD memilih jalan pintas yang merusak citra birokrasi,merampas paksa HP pimpinan media tersebut.

Tindakan brutal ini tak hanya mencoreng profesionalitas, namun juga terindikasi kuat sebagai upaya panik untuk menutupi jejak ketidakberesan dan penyalahgunaan anggaran proyek.

​”Ini bukan lagi soal klarifikasi, ini adalah aksi premanisme berbalut seragam sipil. Kami datang dengan itikad baik untuk mencari kebenaran, tapi malah dibalas dengan perampasan.

Apa yang mereka takutkan dari sebuah kamera dan pertanyaan kritis? Jelas ada rahasia busuk yang ingin mereka kubur dalam-dalam,” tegas Pimpinan Media Pasola Pos.

​ *Publik Menuntut Jawaban. Mengapa HP Jurnalis Menjadi Ancaman?*

​Insiden ini menambah panjang daftar keluhan publik SBD mengenai minimnya transparansi dan tingginya potensi maladministrasi dalam proyek-proyek pemerintah. Masyarakat kini bersuara lantang. “Mengapa perampasan HP jurnalis kini menjadi ‘hal yang lumrah’ di SBD? Apakah kebebasan pers sudah mati di sini?”

​Warga SBD mempertanyakan mengapa klarifikasi yang seyogyanya menjadi hak publik, malah dijawab dengan intimidasi. Dugaan kuat bahwa proyek tersebut sarat dengan “permainan” dan indikasi korupsi semakin menguat.

​Pihak berwenang, mulai dari Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum (APH) di SBD, dituntut untuk segera bergerak cepat. Kasus perampasan ini harus diusut tuntas, tidak hanya sebagai pelanggaran pidana terhadap barang milik orang lain, tetapi juga sebagai serangan serius terhadap pilar demokrasi dan hak publik atas informasi.

​Publik SBD berharap agar Bupati mengambil tindakan tegas, mencopot, dan menyerahkan oknum pelaku intimidasi ini ke ranah hukum. Jika peliputan proyek vital dijawab dengan perampasan, maka siapa yang menjamin uang rakyat SBD benar-benar digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk memperkaya kantong segelintir oknum?

​Eman Kabiro SBD BTN