LUWUK -BTN 18/08/2026-Dugaan skandal penanganan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali memicu gelombang kritik keras dari publik. Praktik penegakan hukum yang dinilai membingungkan dan sarat kejanggalan tersebut kini menjadi sorotan tajam, usai munculnya temuan mengejutkan terkait kondisi barang bukti utama yang diamankan pihak kepolisian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah investigasi mendadak yang dilakukan pimpinan redaksi media Berantastipikornews.co.id pada Selasa (18/08/2026) mengungkap tabir kejanggalan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai. Kehadiran Pimpinan Redaksi di lokasi tersebut bertujuan untuk mengecek secara langsung keberadaan armada mobil tangki BBM yang sebelumnya disita oleh Polda dan dititipkan di pelataran Mapolsek Luwuk.

​Namun, alangkah kagetnya tim pimpinan redaksi saat menyaksikan kondisi fisik kendaraan operasional penampung BBM tersebut secara dekat. Mobil tangki berkapasitas besar yang seharusnya menjadi barang bukti vital dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu didapati dalam keadaan kosong melompong tanpa muatan solar di dalamnya.

​Sontak, lenyapnya muatan solar bersubsidi dari dalam tangki kendaraan sitaan tersebut menyulut kecurigaan publik terkait profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. Fenomena ini sekaligus memperkuat persepsi miring di masyarakat bahwa penanganan perkara tindak pidana tertentu di wilayah hukum Polda Sulteng kerap dibayangi misteri dan inkonsistensi yang merugikan kepentingan publik.

​Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Pimpinan Redaksi Berantastipikornews.co.id yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Relawan Membela Prabowo,(RAMBO) Hermanius Burunaung, C.BJ., C.EJ. Ia mengutuk keras ketidakjelasan status barang bukti yang dinilainya sangat memalukan institusi penegak hukum tersebut.

​”Ini sungguh fenomena penegakan hukum yang sangat memalukan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Ke mana hilangnya ribuan liter BBM bersubsidi yang ada di dalam tangki tersebut? Apakah ini gambaran nyata dari adagium bahwa hukum di daerah ini hanya tajam ke bawah tetapi tumpul dan melunak ke atas?” tegas Hermanius dengan nada sengit.

​Tak tanggung-tanggung, Hermanius secara terbuka melayangkan tantangan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah untuk berdiri di garda depan dan melakukan transparansi penuh kepada publik. Ia mendesak pucuk pimpinan kepolisian di Sulteng tersebut berani buka-bukaan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

​”Saya menantang Kapolda Sulawesi Tengah untuk duduk bersama, buka-bukaan secara transparan terkait prosedur dan penanganan perkara penangkapan mobil tangki BBM ini. Kapan dan hari apa saja, saya siap tantang Kapolda Sulteng untuk berhadapan dan mempertanyakan kejelasan kasus ini demi penegakan hukum yang jujur,” serunya.

​Guna menjaga asas keberimbangan berita (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik, konfirmasi langsung dilakukan kepada Kapolsek Luwuk melalui saluran telepon genggam pada Selasa (18/08/2026). Dalam keterangannya, pimpinan kepolisian tingkat sektor tersebut membenarkan bahwa muatan BBM di dalam mobil tangki itu memang sudah tidak ada di lokasi penitipan.

​Namun, pernyataan Kapolsek justru semakin membuka tabir simpang siur penanganan perkara yang ditarik ke tingkat Polda tersebut. Kapolsek mengaku tidak tahu-menahu mengenai status, keberadaan, maupun muatan awal BBM yang sebelumnya ada di dalam tangki kendaraan yang terparkir di markasnya.

​”Itu memang sudah tidak ada. Apakah itu dititip atau sudah diuangkan, saya tidak mengetahui. Soalnya itu Polda yang tangani. Kalau dititip di mana, itu saya tidak ketahui,” ungkap Kapolsek Luwuk saat dikonfirmasi via telepon.

​Pernyataan ketidaktahuan dari perwira di tingkat sektor ini semakin mempertegas adanya tata kelola barang bukti sitaan yang mengundang tanda tanya besar. Penanganan kasus yang diambil alih oleh tingkatan Polda seharusnya memberikan kepastian hukum yang lebih solid, bukan malah menimbulkan celah kecurigaan baru di mata publik.

​Masyarakat kini mempertanyakan apakah preseden ini akan bernasib sama dengan skandal BBM bersubsidi di wilayah Bunta sebelumnya, di mana pilar penegakan hukum dinilai menguap begitu saja tanpa kejelasan nasib aktor intelektual maupun penuntasan barang buktinya. Redaksi Berantastipikornews.co.id menegaskan bakal terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

Redaksi