LUWUK TIMUR – BTN 11/05/2026-Proyek Peningkatan Jaringan Pipa Air Minum (SPAM) di Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, kini resmi berada di titik nadir kepercayaan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Arifa (Tahun 2025) senilai Rp484 juta, yang merupakan kelanjutan dari proyek serupa senilai Rp3,6 Miliar pada tahun 2024, diduga kuat hanyalah kedok pemborosan uang negara tanpa memberikan asas manfaat nyata bagi penduduk setempat.
Ketajaman kritik mengarah pada satu fakta lapangan yang tak terbantahkan. pipa-pipa yang dibiayai dengan keringat rakyat hanya berakhir sebagai “bangkai” infrastruktur yang membisu. Kondisi ini mencerminkan betapa buruknya perencanaan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai yang seolah hanya mengejar penyerapan anggaran semata tanpa menghitung keberfungsian sistem.
Ironi kian terasa saat menilik total akumulasi anggaran yang telah dikucurkan dalam dua tahun terakhir yang menembus angka fantastis Rp4 Miliar. Bukannya menikmati kucuran air bersih di rumah masing-masing, warga Desa Hunduhon justru dipaksa kembali ke pola hidup tradisional, mengais air secara mandiri karena fasilitas yang baru dibangun tersebut sama sekali tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Menanggapi arus protes yang kian deras, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai justru mengeluarkan narasi yang dinilai publik sangat provokatif. Ia secara gamblang menyebut bahwa proyek tersebut berada di bawah pendampingan pihak Kejaksaan. Pernyataan ini ditengarai sebagai upaya sistematis untuk membungkam kritik dan menjadikan institusi penegak hukum sebagai “tameng” atau perisai pelindung atas kegagalan substansi proyek.
Secara sepihak, pihak Dinas mengklaim proyek tersebut “aman secara administrasi” berdasarkan hasil koordinasi tertutup di ruang-ruang birokrasi. Namun, narasi administratif ini berbanding terbalik 180 derajat dengan penderitaan rakyat. Dinas seolah menutup mata bahwa keberhasilan sebuah proyek air minum diukur dari air yang mengalir di keran warga, bukan dari sekedar tumpukan kertas laporan pertanggungjawaban yang rapi di meja kantor.
Bahkan, sinyal “proyek berkelanjutan” yang berbau pemborosan mulai tercium saat pihak dinas mengisyaratkan akan kembali menganggarkan dana jika air belum juga mengalir. Pola ini dicurigai sebagai modus “proyek langganan”, di mana ketidakbecusan perencanaan sengaja dipelihara agar setiap tahun anggaran negara dapat terus disedot melalui dalih perbaikan maupun peningkatan jaringan yang tak kunjung tuntas.
Kepala Desa Hunduhon pun tak mampu lagi membendung kekecewaannya terhadap kinerja dinas terkait. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa bersama warga secara kolektif menolak untuk menerima penyerahan proyek tersebut jika kondisinya tetap semrawut. Baginya, menerima penyerahan proyek gagal sama saja dengan mengkhianati amanah warga dan menjerumuskan desa ke dalam ketidakpastian jangka panjang.
Fakta mengejutkan diungkapkan sang Kades, bahwa sebelum proyek bernilai miliaran ini hadir, Desa Hunduhon tidak pernah mengalami krisis air separah ini. Petaka justru dimulai sejak proyek tahun 2024 masuk ke desa mereka. “Kehadiran proyek ini bukannya membawa solusi, justru menjadi perusak ekosistem distribusi air yang selama ini sudah stabil dinikmati warga melalui swadaya,” cetus Kades dengan nada berapi-api.
Investigasi di lapangan menunjukkan dugaan praktik “kanibalisme” infrastruktur yang sangat sistematis. Proyek SPAM tahun 2024 dan 2025 disinyalir hanya menumpang atau “mencantol” pada sistem intake Pamsimas tahun 2022. Lebih parah lagi, proyek baru ini dikabarkan tidak memiliki bak penampung atau bak pendorong debit air yang memadai, sehingga distribusi air ke rumah warga mustahil terjadi secara optimal.
Hal ini memicu kecurigaan besar mengenai ke mana sebenarnya larinya anggaran Rp4 Miliar tersebut jika infrastruktur intinya hanya mengandalkan sebagian aset lama yang sudah ada. Publik menuntut transparansi rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk melihat apakah ada tumpang tindih anggaran antara proyek Pamsimas terdahulu dengan proyek SPAM yang baru saja dikerjakan.
Arogansi birokrasi mencapai puncaknya saat Kepala Bidang Pengairan PUPR, Kristopel Satolom, memberikan respons yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Melalui pesan singkat kepada awak media, ia menyatakan tidak ambil pusing dengan riuh rendah kritik publik. “Saya tidak masalah kalau cuma yang begitu, paling jadi temuan terus dikembalikan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan “hanya jadi temuan” ini merupakan bentuk degradasi moral dan penghinaan terhadap integritas pengelolaan keuangan negara. Sikap tersebut memperlihatkan mentalitas pejabat yang menganggap enteng potensi kerugian negara dan tidak memiliki empati sedikit pun terhadap warga yang harus bersusah payah mendapatkan setetes air bersih akibat kelalaian teknis jabatan.
Nama besar Kejaksaan yang diseret-seret dalam pusaran skandal ini kini dipertaruhkan reputasinya. Publik mendesak pihak Kejaksaan untuk segera melakukan klarifikasi terbuka agar nama institusi mereka tidak dijadikan alat intimidasi halus oleh oknum dinas untuk menakut-nakuti pengawas independen dan pers yang mencoba mengungkap kebenaran di lapangan.
Jika benar ada pendampingan dari Korps Adhyaksa, seharusnya deteksi dini terhadap potensi kegagalan manfaat proyek sudah dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Rakyat tidak ingin melihat aparat penegak hukum justru menjadi stempel pembenar bagi kontraktor dan oknum pejabat yang diduga “bermain mata” dalam pelaksanaan proyek SPAM yang mangkrak ini.
Desakan kini mengalir agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Audit fisik harus dilakukan untuk membuktikan apakah material yang tertanam di bawah tanah benar-benar sesuai dengan spesifikasi nilai kontrak, ataukah ada praktik pengurangan kualitas di balik tertanamnya pipa-pipa tersebut.
Kasus SPAM Hunduhon adalah potret buram tata kelola proyek di Kabupaten Banggai yang lebih mementingkan kuantitas fisik daripada kualitas asas manfaat. Jika penyelewengan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka anggaran miliaran rupiah lainnya akan terus “menguap” menjadi bangkai infrastruktur, sementara rakyat tetap tercekik kekeringan di tengah kemewahan angka pagu anggaran pemerintah.
Redaksi






