Jampang, Sukabumi BTN Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi. Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Nizam dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penyiksaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya. Kasus ini mengundang duka mendalam serta kecaman dari masyarakat setempat. 26/02/2026
Seorang remaja berinisial N (15), yang diketahui bernama Nizam, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan secara berulang oleh ibu tirinya. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD setempat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah melewati perawatan intensif
Korban adalah Nizam (15), seorang pelajar yang merupakan anak dari pasangan yang telah bercerai. Terduga pelaku adalah ibu tirinya. Ayah korban bernama Awan, sementara ibu kandung korban diketahui sangat terpukul dan tidak menyangka anaknya mengalami kekerasan berat.
Peristiwa penganiayaan diduga terjadi dalam kurun waktu tertentu sebelum korban akhirnya kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian berlangsung di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan fisik secara terus-menerus di lingkungan rumahnya. Latar belakang keluarga yang telah bercerai membuat korban tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Motif pasti penganiayaan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Korban diduga kerap mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka serius. Kondisinya memburuk dan akhirnya dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah melewati perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka lebam dan luka dalam yang dideritanya. Aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan memprosesnya secara hukum. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga. Masyarakat berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.






