MEDAN — BTN-25/08/2026-Tabir misteri yang menyelimuti penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa hingga kini belum kunjung terkuak secara terang benderang. Guna memecah kebuntuan serta mendorong proses penanganan perkara yang terkesan lamban dan tertutup, pihak keluarga bersama jejaring elemen masyarakat sipil memutuskan untuk mengambil langkah konstitusional dengan menggelar aksi massa terbuka di Kota Medan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum memberikan kejelasan dan keadilan hakiki bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Sesuai dengan agenda yang dirancang, aksi penyampaian aspirasi ini dipusatkan di dua lokasi strategis. Aksi pertama berupa Aksi Damai Bersama yang dijadwalkan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, konsolidasi publik akan dilanjutkan melalui kegiatan spritual berupa Doa Malam 1.000 Lilin yang akan digelar di kawasan Lapangan Merdeka (depan Pos Bloc), Medan, pada Jumat, 28 Agustus 2026, mulai pukul 18.00 WIB.
Mariani, selaku perwakilan pihak keluarga korban sekaligus kontak person kegiatan, menegaskan bahwa pergerakan ini murni lahir dari dahaga akan keadilan yang belum terpenuhi. Pihaknya menilai transparansi penyidikan merupakan kewajiban mutlak aparat, bukan sekedar janji manis di atas kertas.
”Perjuangan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan bagi Winda belum selesai. Kami mengundang seluruh rekan-rekan media dan insan pers untuk ikut serta mengawal proses ini agar berjalan transparan, profesional, objektif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Mariani saat memberikan keterangannya.
Secara spesifik, aksi di Mapolda Sumut membawa sejumlah poin desakan krusial. Pihak keluarga secara tegas menuntut ketebukaan penuh atas seluruh rangkaian pemeriksaan perkara agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
Salah satu poin paling krusial yang dituntut adalah pelaksanaan pemeriksaan forensik independen. Pihak keluarga meminta dilakukannya proses ekshumasi dan/atau autopsi ulang yang melibatkan tim dokter forensik independen demi menjamin objektivitas hasil medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah mendesak autopsi ulang independen ini ditempuh guna mengikis keraguan publik serta memastikan tidak ada bukti materiil yang terlewat atau sengaja dikaburkan dalam proses penyelidikan awal.
Keluarga menegaskan bahwa hak hukum korban dan keluarga untuk memperoleh informasi yang jujur, utuh, dan terang benderang mengenai penyebab pasti kematian Winda Lorenza Gowasa tidak boleh diabaikan atau ditutupi oleh prosedur yang birokratis.
Meski membawa tuntutan yang menohok dan sarat kritik terhadap lambannya penanganan perkara, panitia penyelenggara memastikan seluruh rangkaian acara akan berlangsung tertib, bermartabat, dan jauh dari tindakan anarkis.
”Kehadiran kita bukan untuk menciptakan keributan, bukan untuk melakukan kekerasan, dan bukan pula untuk menghakimi siapa pun. Kita hadir dengan damai, menyampaikan aspirasi dengan santun, serta tetap menghormati hukum dan proses yang sedang berjalan,” ujar perwakilan keluarga menambahkan.
Sebagai simbol solidaritas dan ketegasan, panitia menetapkan imbauan kode pakaian (dress code) baju hitam saat Aksi Damai di Polda Sumut sebagai simbol keprihatinan dan ketegasan sikap, serta baju putih saat Doa Malam 1.000 Lilin sebagai simbol kesucian niat dan pengharapan.
Insan pers nasional dan daerah diimbau untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam meliput seluruh rangkaian dinamika penanganan kasus ini demi tegaknya kebenaran materiil.
Tim Redaksi






