PATI – BTN 05/03/2026-Kepercayaan publik terhadap perbankan plat merah kembali berada di titik nadir. Kasus raibnya saldo tabungan secara misterius menimpa Bagus Santoso, nasabah BRI Unit Gembong, Kabupaten Pati. Setelah serangkaian audiensi yang berakhir buntu (deadlock), kasus yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah ini resmi menggelinding ke ranah hukum melalui laporan ke Polresta Pati, Selasa (03/03).
Langkah hukum ini diambil setelah upaya persuasif yang melelahkan tidak membuahkan hasil. Tercatat, Bagus Santoso telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Unit Gembong hingga dua kali audiensi di Kantor Cabang BRI Pati. Meski sempat dimediasi oleh Kapolsek Gembong dan Kepala Desa Kedungbulus, pihak BRI tetap bergeming pada pendiriannya.
”Kami mencari keadilan. Uang yang dikumpulkan dengan susah payah hilang dalam semalam, tapi respon bank sangat mengecewakan,” tegas pihak keluarga korban.
Pihak BRI Cabang Pati dalam audiensinya melontarkan narasi klasik, Social Engineering (rekayasa sosial). Pimpinan cabang berkilah bahwa transaksi dianggap sah karena menggunakan password, user, dan OTP yang terkirim ke nomor nasabah.
Namun, alibi ini dibantah keras oleh korban. Bagus Santoso menegaskan,dan siap dibuktikan melalui audit forensik perangkat ponselnya,bahwa ia tidak pernah mengklik aplikasi phising, memberikan kode OTP kepada siapapun, apalagi melakukan transaksi di tengah malam saat ia beristirahat.
Sikap BRI yang enggan membuka rincian detail transaksi dengan dalih “kewenangan pusat” dan hanya bisa dibuka saat penyidikan, menuai kritik pedas. Jika BRI memiliki itikad baik untuk melindungi nasabahnya, mengapa data krusial tersebut justru terkesan “disandera”?
Keengganan membuka data secara transparan di awal sengketa memicu kecurigaan publik.apakah sistem keamanan perbankan kita memang serapuh itu, ataukah ada celah internal yang sengaja ditutupi?
”Jika memang terjadi social engineering di lingkungan internal, seharusnya bank menjadi garda terdepan membela nasabah, bukan justru berlindung di balik tembok prosedur yang kaku,” ujar salah satu pengamat hukum perbankan menanggapi kasus ini.
Kasus ini pun meledak di media sosial. Gelombang komentar negatif mendominasi, mulai dari ketidakpercayaan pada bank pemerintah hingga curhatan serupa dari korban-korban lain. Frasa “BRI lagi… BRI lagi…” menjadi cermin kegelisahan masyarakat terhadap keamanan dana mereka di bank tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan penyidik Polresta Pati. Publik menanti keberanian aparat untuk membongkar tuntas aliran dana tersebut. Apakah ini murni kejahatan siber eksternal, ataukah ada keterlibatan oknum dalam yang memanfaatkan data nasabah?
Langkah hukum ini bukan sekedar soal pengembalian uang, melainkan ujian bagi integritas BRI. Jika nasabah terus disalahkan atas sistem yang bisa ditembus, maka jargon “Melayani Dengan Setulus Hati” tak lebih dari sekedar slogan usang di atas kertas.
Reporter: /tim






