MOROWALI UTARA – BTN 17/01/2026-Aroma perlawanan menyerbak di Desa Kolo Bawa, Kecamatan Mamosalato. Tidak tahan lagi hanya menjadi penonton di tanah sendiri, masyarakat Desa Kolo Bawa melayangkan ultimatum maut kepada raksasa nikel, PT Ghanesa Wana Utama (GWU). Pesannya jelas dan tanpa kompromi: Penuhi 12 tuntutan warga dalam tujuh hari, atau aktivitas tambang dipaksa berhenti total!

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Ketegangan ini memuncak dalam pertemuan panas di Aula Kantor Desa Kolo Bawa, Sabtu (17/01/2026). Di hadapan perwakilan perusahaan, warga menumpahkan kekecewaan atas operasional tambang yang dianggap lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang berkah.

​Kepala Desa Kolo Bawa, Aceng Haya, mengungkapkan bahwa kesabaran warga telah habis. Sebanyak 12 poin tuntutan menjadi harga mati yang harus dibayar perusahaan. Masalahnya bukan sekedar teknis, melainkan menyentuh martabat dan keberlangsungan hidup warga.

​”Garis besarnya adalah soal kerusakan lingkungan yang makin parah, minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, hingga hak-hak desa yang seolah ‘hilang’ karena tidak tertuang dalam berita acara awal kerja sama,” tegas Aceng Haya dengan nada getir.

​Lebih pedas lagi, Aceng menyoroti nilai Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dianggap recehan jika dibandingkan dengan kerusakan alam yang harus ditanggung anak cucu mereka di masa depan.

​“Kami beri waktu satu minggu. Jika tetap membisu tanpa keputusan konkret, perusahaan kami tutup. Ini bukan gertakan, ini harga diri desa!” pungkasnya.

​Sikap diplomatis Camat Mamosalato, Ic Tungka, yang mengharapkan win-win solution tampaknya kontras dengan realita di lapangan. Publik kini bertanya-tanya,Apakah investasi nikel di Morowali Utara benar-benar untuk kesejahteraan, atau hanya kedok legal untuk mengeruk kekayaan sambil meninggalkan debu dan limbah bagi warga?

​Ketimpangan informasi juga terlihat saat pihak perusahaan seolah “buang badan” ke pusat. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GWU, Ari Purwato, hanya menjanjikan akan membawa masalah ini ke meja pimpinan di Jakarta. Alasan klasik “menunggu keputusan pusat” ini kerap dianggap warga sebagai taktik mengulur waktu (buying time).

​PT Ghanesa Wana Utama kini berada di ujung tanduk. Rakyat Kolo Bawa sudah memasang jam pasir. Jika dalam satu minggu ke depan,tidak termasuk hari libur,Jakarta tidak memberikan jawaban yang memihak rakyat, maka sejarah baru penutupan tambang oleh massa di Morowali Utara bukan tidak mungkin akan terukir.

​Kini bolanya ada di tangan PT GWU, Menghargai hak rakyat dan lingkungan, atau terus mengejar profit hingga akhirnya diusir oleh pemilik lahan yang sah.

Kabiro