LUWUK – BTN 26-04-2026-Pelabuhan Fery Luwuk, yang seharusnya menjadi etalase kemajuan transportasi dan urat nadi ekonomi di Kabupaten Banggai, kini justru menampilkan pemandangan yang memprihatinkan. Keberadaan pondok-pondok kumuh di kawasan tersebut mulai menuai sorotan tajam karena dianggap merusak estetika dan mencerminkan lemahnya pengelolaan kawasan pelabuhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pemandangan bangunan semi-permanen yang berdiri tidak beraturan ini kontras dengan status pelabuhan sebagai fasilitas publik yang vital. Kehadiran hunian dan lapak liar tersebut menimbulkan kesan bahwa kawasan pelabuhan dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat dari otoritas terkait.

​Munculnya titik-titik kumuh ini bukan sekedar persoalan pemandangan mata, melainkan sinyal adanya pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang. Sebagai objek vital, lingkungan pelabuhan seharusnya steril dari bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak sesuai dengan fungsinya.

​Sorotan publik kini mengarah pada kinerja otoritas pelabuhan dan instansi terkait di tingkat daerah. Mengapa pemukiman dan pondok kumuh ini bisa menjamur di area yang seharusnya tertata rapi sebagai bagian dari pelayanan publik?

​Dugaan lemahnya koordinasi antar-instansi menjadi alasan kuat di balik “kumuhnya” wajah Pelabuhan Fery Luwuk. Ketidaktegasan dalam menertibkan bangunan liar di zona merah pelabuhan menunjukkan adanya celah dalam penegakan aturan yang selama ini terkesan tebang pilih.

​Selain merusak keindahan, kondisi ini juga berdampak pada aspek keamanan dan kenyamanan penumpang. Penataan yang buruk seringkali menjadi pemicu kerawanan sosial dan gangguan keamanan di lingkungan sekitar objek vital transportasi laut tersebut.

​Permasalahan sanitasi di sekitar pondok-pondok tersebut juga menjadi ancaman kesehatan. Limbah domestik yang dibuang sembarangan di area pelabuhan dapat mencemari lingkungan perairan, yang pada akhirnya merugikan citra Luwuk sebagai kota pelabuhan yang bersih.

​Publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan dalam mewujudkan fasilitas transportasi yang representatif. Di tengah upaya meningkatkan sektor pariwisata dan logistik, kondisi kumuh di pelabuhan justru menjadi kontra-produktif bagi kemajuan daerah.

​Dibutuhkan langkah konkret, bukan sekedar imbauan di atas kertas. Penertiban yang manusiawi namun tegas menjadi tuntutan utama bagi masyarakat yang mendambakan lingkungan pelabuhan yang tertib, bersih, dan aman.

​Audit terhadap pemanfaatan lahan di area Pelabuhan Fery Luwuk harus segera dilakukan. Jangan sampai ada “main mata” antara oknum di lapangan dengan para pemilik bangunan liar yang mengakibatkan kerugian pada tata ruang daerah.

​Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didesak untuk tidak duduk diam. Pengawasan rutin harus ditingkatkan agar bangunan serupa tidak kembali menjamur setelah dilakukan penertiban.

​Pelabuhan adalah pintu masuk bagi pendatang dan investor. Jika kesan pertama yang ditampilkan adalah kekumuhan dan ketidakteraturan, maka hal tersebut secara tidak langsung akan menjatuhkan wibawa pemerintah Kabupaten Banggai di mata publik luar.

​Sudah saatnya Pelabuhan Fery Luwuk berbenah total. Mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya adalah harga mati demi menjaga marwah daerah dan memberikan pelayanan yang layak bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Redaksi