LUWUK, BANGGAI –BTN 24/03/2026- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memerangi peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) kembali ditegaskan. Pada Selasa (24/3), jajaran pengamanan menggelar operasi penggeledahan mendadak berskala besar di seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah proaktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Operasi yang dimulai sejak pagi hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) beserta jajaran staf dan regu pengamanan. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari instruksi Ditjenpas Sulteng mengenai “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.

​Dalam penyisiran yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, petugas memeriksa setiap jengkal area hunian, mulai dari loker penyimpanan pakaian, tempat tidur, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang.

​Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, dalam keterangannya, menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sangat ketat namun tetap mengedepankan sisi humanis.

​”Kami tidak hanya sekedar mencari barang bukti, tetapi juga ingin memastikan bahwa lingkungan tempat warga binaan menjalani masa pembinaan benar-benar steril dari pengaruh negatif. Integritas petugas adalah harga mati, dan tidak ada ruang bagi kompromi terkait peredaran barang ilegal di dalam sini,” tegas Kalapas.

​Meski dilakukan secara menyeluruh, suasana di dalam blok hunian terpantau tetap kondusif. Warga binaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel, seperti benda tajam rakitan, sendok besi, dan kabel-kabel liar yang berpotensi memicu korsleting listrik maupun gangguan keamanan lainnya.

​”Barang-barang hasil temuan ini segera kami data dan akan dimusnahkan. Selain itu, kami juga terus memberikan edukasi dan pendekatan persuasif kepada para warga binaan agar mereka memahami bahwa aturan ini dibuat demi keselamatan dan kenyamanan mereka sendiri,” tambah Ka. KPLP.

​Operasi penggeledahan ini bukan merupakan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang jadwalnya dirahasiakan guna menjaga efektivitas deteksi dini. Melalui langkah konsisten ini, Lapas Luwuk berharap dapat terus mempertahankan predikat sebagai institusi yang bersih dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan prima dalam proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

​Lapas Luwuk juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan keluarga warga binaan untuk mendukung upaya ini dengan tidak mencoba memasukkan barang-barang terlarang melalui layanan penitipan barang.

Redaksi