Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam-Berantastipikornews.co.id
Upaya pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam pemberantasan perjudian online dan perjudian darat yang di perintahkan Kapolri kepada setiap jajaranya disetiap daerah belum berjalan maksimal.dibuktikan dengan adanya praktik Perjudian Siji,masih Ramai dan Lancar di Kota Batam.

Hal ini terlihat, di kawasan Ruko Angkasa Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam hingga saat ini masih tetap beroperasi.aksinya, menjual nomor siji (tebak angka) secara terbuka tanpa rasa takut disebuah kios.ada Apa dengan Kepolisian Di Jajaran Polda Kepri?(Rabu, 12/03/2025) siang hari.

Awak media mencoba menelusuri sistim permainan Judi Siji Togel tersebut, “para pemain judi siji togel itu, masuk dalam kios menyebutkan nomor yang akan di pasang pada pelaku (bandar), setelah di catat dalam secarik kertas lalu di foto menggunakan Handphone, pemain (pemasang) membayar dengan uang tunai dengan perhitungan satu tebakan paling rendah Rp. 1000;” patut diduga praktik seperti ini sudah tersistematis,sehingga Dengan leluasa Para Bandar Perjual belikan Kupon Melalui secarik kertas yang sudah dituliskan Angka didalamnya.

Belakangan ini beredar Issue oknum yang merupakan Bandar ini.inisial “Idr alias Mhg” terkenal kuat.sehingga,seluruh anggotanya berani menjual belikan praktek perjudian siji togel tersebut tanpa rasa takut,tanpa tersentuh Hukum sama sekali.

Hingga berita ini tayang kembali,media ini masih menelusuri kegiatan kegiatan praktik perjudian siji togel.apakah sudah ada penindakan dari Pihak Penegak Hukum di Kepulauan Riau ini.

Redaksi/Siska