Luwuk Timur, Banggai, BTN – (19/8/2025), Warga di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, kembali menegaskan penolakan keras terhadap usulan nama Desa “Beriman” untuk desa pemekaran. Mereka bahkan secara tegas menyatakan bahwa jika bukan nama Dolangon yang dipilih, mereka akan menolak seluruh proses pemekaran.
Ancaman ini menjadi tantangan serius bagi rencana pemekaran yang telah didukung oleh Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka. Warga beralasan, nama Dolangon memiliki ikatan kuat dengan sejarah dan identitas lokal, serta dianggap lebih bisa mempersatukan semua elemen masyarakat.
“Bagi kami, nama Dolangon adalah pilihan yang paling masuk akal dan adil. Nama ini telah mengakar kuat di sejarah kami.
Jika ada pihak yang memaksakan nama lain, kami tegaskan, kami akan tetap tinggal di desa induk dan menolak pemekaran ini,” ujar salah satu perwakilan warga.
Penolakan terhadap nama “Beriman” didasari kekhawatiran bahwa nama tersebut terlalu spesifik dan berpotensi memicu perpecahan di tengah keberagaman warga.
Sebaliknya, nama Dolangon dinilai lebih netral dan mencerminkan kearifan lokal.Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang sulit.
Meskipun niat pemekaran bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesepakatan masyarakat.
Tanpa adanya persetujuan penuh, proses pemekaran ini terancam gagal total.
Warga berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan mengutamakan nama yang telah disepakati bersama demi tercapainya pemekaran yang sukses dan damai.tutup Amri






