SALAKAN,BTN 04/03/2026 – Dugaan praktik sabotase distribusi BBM bersubsidi jenis Solar secara terstruktur mengguncang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Tak tanggung-tanggung, puluhan kiloliter (KL) jatah rakyat diduga kuat “diuapkan” oleh oknum mafia sebelum menyentuh tangki nelayan.
Investigasi di lapangan mengungkap fakta mencengangkan di SPBU Kompak 76.94804 Desa Sobonon, Kecamatan Totikum. Selama periode Januari hingga Februari 2026, data Pemerintah Daerah hanya mencatat 1 KL Solar yang masuk. Padahal, secara historis, kebutuhan normal mencapai 30 KL per bulan.
”Ini bukan sekedar kurang stok, ini sabotase. Ada selisih sekitar 50 hingga 60 KL yang keluar dari Depot Pertamina Luwuk tapi tidak pernah sampai ke rakyat Totikum. Ke mana larinya barang subsidi ini?” tegas Hermanius Burunaung,Ketua DPW Rambo Sulteng.
Narasumber utama yang juga praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mencium aroma busuk keterlibatan oknum internal. Saat dikonfirmasi, pihak SBM Depot Pertamina Luwuk (Bapak Gidan) mengakui secara lisan bahwa distribusi seharusnya jauh di atas 1 KL, namun ia enggan membuka data transparansi kuota kepada publik maupun awak media.
”Sikap tertutup ini melanggar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Jika bersih, kenapa risih membuka data? Jangan sampai Depot Pertamina justru menjadi ‘sarang’ pelindung mafia BBM,” ujar Saleh Gasin dengan nada pedas.
Akibat raibnya solar ini, denyut ekonomi nelayan dan petani di Totikum lumpuh total. Diduga kuat, Solar subsidi yang dibiayai APBN tersebut dialihkan ke sektor industri atau pasar gelap (black market) demi keuntungan pribadi oknum tertentu. Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa SPBU lain, seperti SPBU Kautu, dilaporkan tidak pernah menerima pasokan solar sama sekali.
Menyikapi kebuntuan ini, laporan resmi telah dilayangkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi
Audit Investigatif menyeluruh terhadap manifes pengiriman Depot Pertamina Luwuk.
Pemeriksaan hukum terhadap pemilik SPBU dan oknum SBM Pertamina Luwuk.
Transparansi kuota harian agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
”BBM subsidi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi. Jangan biarkan oknum berpesta di atas penderitaan nelayan yang tidak bisa melaut karena solarnya dirampok secara administratif,” pungkas rilis tersebut.
Di balik panasnya kasus ini, Saleh Gasin mengungkapkan adanya upaya intimidasi melalui penyadapan perangkat komunikasi pribadinya. Namun, ia menegaskan tidak akan mundur selangkah pun demi membongkar gurita mafia BBM di Bangkep.
Redaksi






