Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Pemandangan tidak sedap mewarnai halaman Kantor Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Usai ramainya kegiatan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Rabu (1/7/2026), area pelataran kantor pelayanan publik tersebut justru lumpuh oleh kepungan sampah. 7/07/2026

​Berdasarkan pantauan di lokasi dan keluhan dari masyarakat setempat, tumpukan sampah plastik “warna-warni” tampak berserakan di berbagai sudut halaman. Mulai dari botol bekas minuman, bungkus makanan ringan, hingga sisa kemasan dagangan lainnya dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pembersihan segera.

​Kondisi memprihatinkan ini diduga kuat dipicu oleh menjamurnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan momentum pembagian bansos untuk menggelar lapak. Banyaknya warga yang berkumpul menjadi daya tarik tersendiri bagi para pedagang guna meraup keuntungan, namun sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran menjaga lingkungan.

​Menariknya, saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa pedagang mengaku tidak berniat mengabaikan masalah kebersihan tersebut. Mereka berdalih telah memberikan kontribusi finansial berupa uang pembersihan kepada oknum tertentu di lokasi acara.

​”Kami sudah membayar uang pembersihan sebesar Rp 2.000 per orang sebelum berjualan di sini,” ungkap salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya, seolah menegaskan bahwa urusan sampah pasca-acara bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

​Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Uang kontribusi yang ditarik dari para pedagang tersebut nyatanya tidak berbanding lurus dengan kebersihan lingkungan kantor desa, yang tetap dibiarkan kotor dan mengganggu estetika pasca-kegiatan selesai.

​Situasi ini sontak memicu kekecewaan mendalam dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan kantor desa. Mereka merasa menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menanggung dampak lingkungan dari aktivitas ekonomi yang tidak tertata tersebut.

​”Setiap ada kegiatan besar di kantor desa, PKL pasti ramai berdatangan. Jualan mereka memang laris manis, tapi sampahnya ditinggal begitu saja. Besoknya, malah kami warga sekitar yang repot harus membersihkannya,” keluh salah seorang warga dengan nada kecewa.

​Masyarakat menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak melarang para pedagang untuk mencari rezeki di area kantor desa saat momentum pembagian bansos. Hanya saja, warga menuntut adanya komitmen dan tanggung jawab nyata dari semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan bersama.

​Demi mencegah kejadian serupa terulang kembali, warga mendesak Pemerintah Desa Karuni bersama Pemerintah Kecamatan Loura untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta adanya penertiban berkala serta penyediaan fasilitas tempat sampah yang memadai setiap kali ada acara yang mengundang massa.

​”Kalau sudah ada pungutan uang Rp 2.000, harusnya langsung diterjunkan petugas yang benar-benar membersihkan area ini. Jangan sampai uangnya dipungut, tapi halamannya dibiarkan sekotor ini. Ini kan kantor pelayanan publik, wajah desa kita dipertaruhkan di sini,” ketus warga lainnya.

​Ke depannya, masyarakat berharap pihak panitia penyelenggara dan perwakilan PKL dapat duduk bersama untuk membuat kesepakatan tertulis mengenai pengelolaan limbah dagangan. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar hukum pemberian sanksi atau teguran keras bagi pedagang nakal yang masih nekat membuang sampah sembarangan.

​Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Desa Karuni terkait mekanisme pengelolaan kebersihan dan kejelasan penarikan dana kebersihan dari para PKL tersebut.

​

Kabiro SBD: Eman Ledu