​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Potret buram pendidikan kembali terjadi di jantung Kecamatan Wewewa Barat. SD Negeri Omba Tanah Rara kini lumpuh total setelah akses sekolah diblokade secara sepihak oleh oknum warga. Akibat aksi arogan ini, kegiatan belajar mengajar terhenti paksa, dan ratusan anak didik “diusir” dari hak mereka untuk belajar. 14/03/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Meski telah berdiri selama 20 tahun dan mengantongi sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), legalitas sekolah seolah tak berdaya di hadapan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Sekolah SDN Omba Tanah Rara, Martina Malo, membeberkan rentetan aksi provokatif yang dilakukan oknum tersebut:​

22 Januari 2026: Blokade awal mulai dilakukan.​

11 Februari 2026: Penanaman patok secara ilegal di area sekolah.

26 Februari 2026: Oknum nekat menanam jagung di lingkungan sekolah.​

12 Maret 2026: Puncak aksi, seluruh akses sekolah ditutup total tanpa alasan yang jelas.

Kami terpaksa meliburkan siswa karena tidak ada lagi jalan masuk. Dialog sudah diupayakan, tapi mereka menutup diri. Ini jelas merugikan masa depan anak-anak kami,” tegas Martina Malo dengan nada kecewa.

​Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat, mulai dari sertifikat lahan hingga status akreditasi yang sah. Ironisnya, oknum yang melakukan blokade justru diduga tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres SBD untuk diproses secara hukum.

​Kapolsek Wewewa Barat, Alfred Aren, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dan sedang berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kami akan memanggil semua pihak. Penyelidikan akan dilakukan secara tuntas,” ujarnya.

​Warga Wewewa Barat kini bergolak. Mereka mengecam keras aksi blokade yang mengorbankan pendidikan anak cucu mereka. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang merasa di atas hukum. Tuntutannya satu: Bongkar blokade sekarang juga dan seret pelakunya ke meja hijau!

​Laporan: Eman Ledu