Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waitabula, SBD, BTN – Seorang pria berinisial J, yang disebut sebagai terduga pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan di Sumba Barat Daya pada 3 Juni 2026, memberikan pernyataan kepada sejumlah awak media saat dimintai keterangan di Mapolres SBD, Rabu dini hari 4 Juni 2026.

Dalam keterangannya, J mengakui adanya kontak fisik dengan korban di dalam kendaraan travel. “Awalnya kami sedang cerita biasa saja. Saya benar memegang tangan korban. Atas kejadian tersebut saya mengaku sudah bersalah,” ucapnya di hadapan media.

Saat ditanya awak media terkait motif perbuatannya, J membantah memiliki niat untuk melakukan pelecehan. “Sama sekali tidak ada niat untuk melecehkan. Saya tidak melakukan hal yang lebih jauh. Cuman saya pegang pahanya saja,” kata J, yang akrab disapa Om Jhon.

Kasat Reskrim Polres SBD, diruang Zum menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan dimintai keterangan. Pengakuan dari pihak terlapor akan kami jadikan bahan dalam proses penyidikan. Namun penetapan unsur pidana tetap berdasarkan alat bukti dan keterangan korban serta saksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik Unit PPA masih mendalami keterangan korban, saksi, serta barang bukti lain termasuk rekaman yang beredar. “Kami profesional menangani kasus ini. Prinsipnya melindungi korban dan memberi kepastian hukum,” tegasnya.

*Kronologi Singkat*
Dugaan pelecehan terjadi pada Selasa 3 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WITA di dalam travel rute menuju Waitabula. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres SBD dan kasusnya kini ditangani Unit PPA dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polres SBD mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten yang berkaitan dengan peristiwa tersebut demi melindungi harkat dan martabat korban.

**** Berantas TipikorNews Co.od ****