KOLONODALE, BTN —07/09/2026- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Daerah (PUPRPKPD) Kabupaten Morowali Utara memberikan klarifikasi tertulis mengenai kondisi fasilitas air bersih senilai Rp3,3 miliar di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kabid Cipta Karya, Ir. Fahrudin Lalu, ST, melalui surat resmi nomor 01/CK-PUPRPKPD/IX/2026 sebagai pemenuhan Hak Jawab atas konfirmasi dari Tim Redaksi dan Investigasi Berantastipikornews.co.id.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Dalam keterangan tertulisnya, Dinas PUPR menjelaskan bahwa proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA), broadcapturing, dan sumur dalam oleh CV. QIANZI telah melewati pengawasan teknis, masa pemeliharaan, hingga audit dan uji fungsi sebelum diserahterimakan pada 12 Juli 2023. Pihak dinas mengklaim kendala tidak mengalirnya air saat ini murni disebabkan faktor alam, seperti bak intake yang tertimbun endapan batu-pasir serta kerusakan pipa distribusi akibat cuaca.

​Dinas PUPR juga menegaskan bahwa aset tersebut telah resmi diserahkan kepada Pemdes Kolo Atas dengan disaksikan unsur Pemkab, Camat, Babinsa, hingga Kejaksaan Negeri Morowali Utara. Dinas pun merekomendasikan agar Pemdes membentuk Kelompok Kerja (Pokja) serta menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tata kelola air bersih.

​Merespons klarifikasi dari Dinas PUPR Morut tersebut, Kepala Desa Kolo Atas langsung memberikan bantahan tegas. Pihaknya menilai penjelasan yang disampaikan Dinas PUPR tidak sesuai dengan realita pahit yang dialami warga di lapangan.

​”Kami menyayangkan narasi yang seolah-olah menyalahkan faktor alam dan mengimpitkan beban kegagalan ini ke desa. Sejak awal serah terima, aliran air itu tidak pernah berfungsi secara optimal dan konsisten dirasakan warga. Jangan menjadikan penyerahan aset sebagai ajang cuci tangan atas perencanaan dan kualitas pengerjaan fisik yang diduga bermasalah sejak awal,” tegas Kepala Desa Kolo Atas saat dikonfirmasi, Senin (07/09/2026).

​Kades menjelaskan bahwa pihak desa dari awal berada dalam posisi serba salah saat penandatanganan berita acara serah terima. Desa terpaksa menerima karena diyakinkan bahwa kendala kecil akan segera disempurnakan. Namun kenyataannya, hingga saat ini warga Kolo Atas masih harus bersusah payah mencari air bersih.

​”Bagaimana mungkin desa disuruh membuat Perdes dan memungut tarif ke warga untuk fasilitas yang airnya saja tidak mengalir? Itu sama saja membenturkan pemerintah desa dengan warga sendiri. Anggaran Rp3,3 miliar itu sangat fantastis, masa perencanaannya tidak memperhitungkan risiko sedimentasi alam? Jangan sampai anggaran miliaran menguap, tapi beban sosial dan perbaikannya dilemparkan ke dana desa yang terbatas,” lanjutnya.

​Meski demikian, Pemdes Kolo Atas menyambut baik iktikad Dinas PUPR yang berjanji akan menerjunkan tim untuk melakukan survei ulang dan pemetaan kerusakan. Pemdes mendesak agar langkah tersebut tidak sekedar menjadi janji manis di atas kertas, melainkan aksi nyata perbaikan komprehensif hingga air benar-benar mengalir deras ke rumah-rumah warga.

Redaksi