Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUMBA TIMUR, BTN — Penanganan laporan dugaan tindak pidana perzinahan di Kelurahan Hambala, Kabupaten Sumba Timur, yang dilaporkan OJJ pada 2 Mei 2026, masih berada pada tahap SP2LID. Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyatakan bahwa penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum lebih lanjut terhadap pihak terlapor berinisial PB dan JM. 13/10/2026

Keterangan Kapolres tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumba Timur saat memberikan konfirmasi kepada media Berantas Tipikor New.

Kasi Humas membenarkan bahwa informasi mengenai status SP2LID sebagaimana disampaikan Kapolres Sumba Timur adalah benar adanya.

Dengan demikian, informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut telah mendapat penegasan dari dua pihak di lingkungan Polres Sumba Timur, yakni Kapolres dan Kasi Humas.

Kapolres Sumba Timur menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima untuk mengumpulkan informasi dan fakta yang relevan.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan Kapolres, alat bukti yang cukup untuk mendukung proses hukum lebih lanjut belum ditemukan.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, perkara masih berada pada tahap SP2LID karena belum ditemukan alat bukti yang cukup. Namun, apabila di kemudian hari ditemukan novum atau bukti baru yang relevan, perkara tersebut dapat ditelaah kembali untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.

Kapolres juga menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti baru yang relevan, penyidik dapat melakukan penelaahan kembali sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

Media Berantas Tipikor New menempatkan perkara ini sebagai informasi mengenai perkembangan penanganan laporan masyarakat, bukan sebagai kesimpulan bahwa dugaan tindak pidana tersebut telah terbukti.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Pihak pelapor maupun pihak terlapor memiliki hak yang harus dilindungi sesuai ketentuan hukum.

Keterangan Kapolres dan konfirmasi Kasi Humas menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status penanganan laporan tersebut.

Berantas Tipikor New akan tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat perkembangan atau penjelasan tambahan yang relevan.

Sumber: Keterangan Kapolres Sumba Timur dan konfirmasi Kasi Humas Polres Sumba Timur kepada media Berantas Tipikor New.

Piter Kabiro, Sumba Timur