Scroll Untuk Lanjut Membaca

Palu-Sulteng Berantastipikornews.co.id, — Perusahaan yang bergerak di bidang Transportir Bahan Bakar Minyak yakni PT Sri Global Mandiri, penanggung jawab,”aman sudah ada Kordinasi dengan Polda Sulsel,dengan Polda Sulteng.PT Sri Globall Mandiri disinyalir melempar BBM jenis Solar ke Sulawesi Tengah,09/05/2025

”Kalo yang masuk di Sulteng ini ada beberapa perusahaan Transportir termasuk PT Sri Globall Mandiri, itu pemiliknya Pak Wisnu, kemudian PT Ronald Jaya Energi, “ungkap Y Sumber yang perna bekerja pada perusahan tersebut,pada Pimpinan Redaksi Berantastipikornews co.id 10/05/2025 tepat di warung makan Banano Tojo Una Una.

Ditengah gejolak kebutuhan masyarakat pada umumnya, baik yang ada di Sulawesi Selatan dan juga Sulawesi Tengah. Bahan Bakar Minyak jenis Solar sangatlah langkah,akan tetapi Kedua perusahaan transportir ini dengan santai melakukan Penyaluran Bahan Bakar Minyak ke Sulteng. tanpa,Tersentuh Hukum,sama sekali.Kemanakah Penegak Hukum?

PT Sri Globall Mandiri menyalurkan barang yang diduga haram tersebut ke beberapa perusahaan yang ada di Sulawesi Tengah,diduga dengan harga lebih tinggi.

”Masuk ke beberapa Perusahaan,itu yang jelasnya dengan harga yang tinggi dibanding harga aslinya, karena kebutuhan perusahaan,lanjut Y

Lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum Polda Sulawesi Selatan,bahkan Polda Sulawesi Tengah,tentunya memberikan kesan negatif dari berbagai kalangan.Ataukah benar adanya apa yang dikatakan oleh Penanggung jawab di Wilayah Palopo,(Kafi)”sudah aman itu.semua sudah ada Kordinasinya.jika ini memang benar,sangat disayangkan Hukum di Sulawesi ini hanya tajam ke Bawah Tumpul ke atas,kata Herman

”Kenapa PT Sri Globall Mandiri, bisa dengan leluasa bergerak dari arah Sulawesi Selatan menuju ke Sulawesi Tengah tanpa adanya ketakutan terhadap adanya tindakan nanti dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian,ada apa dengan penegak hukum kita?“tegas Herman.

Hingga beberapa kali pemberitaan terkait BBM,kendaraan PT Sri Globall Mandiri masih saja Langgeng,seperti tanpa Dosa.Aparat Penegak hukum bungkam.