Banggai Laut (Balut), BTN — 10/11/2025- Kabupaten Banggai Laut kini berada di titik busuk integritas birokrasi. Kebijakan ‘Bersih-Bersih’ yang dipoles sebagai ‘evaluasi’ telah berubah menjadi palu godam kediktatoran lokal, menghancurkan prinsip meritokrasi dan menginjak-injak nasib Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pucuk pimpinan eksekutif dituding secara brutal mempertontonkan arogansi kekuasaan yang berpotensi melanggar hukum dan etika.
*Tiga Pejabat Eselon II Dijadikan Korban Terbaru Intimidasi Kekuasaan Hari Ini!*
Aksi brutal politisasi jabatan mencapai puncaknya hari ini. Tiga (3) pejabat Eselon II, yang memiliki rekam jejak karier cemerlang, dikabarkan menjadi korban nonjob terbaru!
Kebijakan ini, yang patut diduga kuat tidak didasarkan pada evaluasi kinerja objektif, melainkan sebagai aksi balas dendam dan intimidasi politik oleh Pucuk Pimpinan.
Derita Para pejabat ini menambah daftar panjang ASN yang nasibnya dipertaruhkan dalam permainan kotor elite,ini membuktikan bahwa birokrasi di Balut telah dicengkeram oleh kekuatan dan kepentingan sesaat.
ASN Korban ‘Nonjob’ Massal,Melanggar Prinsip Meritokrasi Sesuai Aturan KASN!
Isu nonjob massal terhadap belasan pejabat ASN Pemkab Balut, termasuk 10 kasus sebelumnya yang telah menjadi sorotan, adalah simbol kezaliman berbalut legalitas.
Para ASN yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang, justru dijadikan bidak catur yang dibuang begitu saja.
Landasan Hukum yang Diinjak-injak oleh
Kebijakan nonjob. ini secara terang-terangan melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan teknis KASN.
Peraturan KASN menegaskan bahwa setiap pergeseran, termasuk penonaktifan (nonjob), harus didasarkan pada prinsip meritokrasi, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Penonaktifan pejabat tinggi pratama (Eselon II) hanya dapat dilakukan setelah melalui evaluasi kinerja yang didukung data objektif, dan apabila pejabat tersebut terbukti tidak memenuhi standar kinerja, bukan karena kepentingan politik sesaat.
Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Balut ini sangat jelas mengabaikan surat-surat rekomendasi dan peringatan KASN tentang netralitas dan manajemen talenta, sehingga terindikasi kuat sebagai pelanggaran serius yang berpotensi berujung pada sanksi administratif dan hukum.
“Nonjob ini bukan evaluasi, ini adalah pembersihan politis berbungkus kebijakan. Ini adalah bentuk hukuman berat tanpa proses hukum yang adil.
Kesejahteraan dan kepastian karier ASN di Balut telah menjadi korban langsung dari kediktatoran Pucuk Pimpinan,” tegas seorang sumber.
Puncak Arogansi Kekuasaan Menantang Hukum, Mengabaikan Rakyat
Dugaan arogansi Bupati Balut tidak hanya terbatas pada urusan kepegawaian, melainkan juga merambah ke isu tata kelola daerah.
Gaya Kepemimpinan Anti-Hukum.Sikap yang konon pernah dipertontonkan, di mana Pucuk Pimpinan seolah “tidak takut” bahkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),jangankan KPK, Tuhanpun tidak ditakuti.ini adalah manifestasi telanjang dari kesombongan kekuasaan.
Klaim imunitas dari pertanggungjawaban hukum adalah indikasi nyata penyelewengan etika dan moral kepemimpinan.
Kegagalan Pemkab Balut membayar utang proyek kepada kontraktor yang telah selesai bekerja, bahkan sampai dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menunjukkan buruknya tata kelola keuangan dan pengabaian janji. Ini mencerminkan sikap “acuh tak acuh” terhadap kesulitan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Demi menyelamatkan demokrasi lokal dan mengembalikan integritas birokrasi, publik dan komunitas ASN menuntut tindakan tegas dan segera:
Komisi ASN (KASN) WAJIB BERTINDAK TEGAS!
KASN harus segera mengeluarkan rekomendasi pembatalan total terhadap kebijakan nonjob yang terbukti melanggar prinsip meritokrasi dan Peraturan KASN. Pastikan pemulihan harkat serta martabat para pejabat yang terzalimi, termasuk 3 Eselon II terbaru.
Aparat Penegak Hukum (APH) HARUS MASUK! Kejaksaan dan Kepolisian wajib menelusuri secara tuntas dugaan penggunaan jabatan untuk kepentingan politik, indikasi penyalahgunaan wewenang, serta pengabaian aturan KASN.
Hentikan Nepotisme dan Politisasi! Bupati Balut harus segera mengakhiri praktik kotor nepotisme dan politisasi jabatan demi terciptanya birokrasi yang profesional dan melayani, bukan ditunggangi kepentingan sesaat.
Balut membutuhkan pemimpin yang melayani dengan integritas, BUKAN penguasa yang diktator dengan arogansi dan kesombongan!






