​KODI BANGEDO, SBD BTN 28/12/2025 – Aroma tidak sedap menyerbak dari tata kelola Dana Desa (DD) di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Sebuah proyek prestisius berupa Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, kini berubah menjadi monumen kegagalan birokrasi yang memuakkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berdasarkan data yang dihimpun tim media Berantastipikornews.co.id, proyek yang menggunakan pos anggaran Tahun 2023 senilai Rp 258.000.000 ini terpantau jalan di tempat. Gedung minimalis model 3 trap yang berdiri di belakang Kantor Desa Dinjo tersebut hingga kini menyerupai rumah hantu,tanpa jendela, tanpa pintu, dan terbengkalai begitu saja di tengah klaim pembangunan pemerintah daerah yang katanya sedang gencar-gencarnya.

​Saat dikonfirmasi secara langsung, Kepala Desa Dinjo, Martinus Maru Gheda, memberikan jawaban yang sangat datar dan cenderung menyepelekan substansi persoalan. Ia mengakui bahwa bangunan tersebut memang belum rampung, terutama pada bagian pemasangan jendela.

​Namun, Martinus gagal menjelaskan secara transparan ke mana sisa anggaran tersebut mengalir. Jika anggaran sudah dikucurkan seratus persen pada tahun 2023, mengapa di penghujung tahun 2025 bangunan tersebut masih “telanjang”? Ketidakmampuan Kades menjelaskan rincian penggunaan anggaran ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dana publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

​Di sisi lain, kemarahan warga Desa Dinjo sudah di ubun-ubun. Sejumlah narasumber yang ditemui di lapangan menyatakan bahwa mereka sudah kenyang dengan janji-janji manis aparatur desa. Bagi mereka, proyek mangkrak ini hanyalah puncak gunung es dari rentetan masalah penyelewengan dana desa yang selama ini terjadi di bawah kepemimpinan Martinus Maru Gheda.

​”Kami ini masyarakat kecil hanya bisa menonton. Dana desa yang jumlahnya miliaran itu seperti milik pribadi mereka. Proyek Balai Desa ini dikerjakan sejak beberapa tahun silam, tapi sampai mau ganti tahun 2025 tidak selesai-selesai. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal niat jahat (mens rea) untuk korupsi!” tegas salah satu warga dengan nada tinggi.

Lebih jauh, warga mencium adanya skenario busuk antara pihak Pemerintah Desa dengan oknum di Inspektorat Kabupaten SBD. Muncul dugaan kuat bahwa proses audit yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas di atas kertas untuk menutupi borok sang Kepala Desa.

​”Palingan antara Inspektorat dengan Kepala Desa yang saling atur. Mereka makan bersama di atas penderitaan kami. Kalau tidak ada ‘main mata’, mana mungkin proyek mangkrak begini dibiarkan lolos tanpa sanksi hukum?” ungkap warga lainnya dengan penuh rasa kecewa.

​Kondisi Balai Desa Dinjo saat ini adalah penghinaan terhadap kepercayaan publik. Bagaimana mungkin sebuah bangunan yang sudah menelan uang rakyat lebih dari seperempat miliar rupiah dibiarkan terbengkalai tanpa ada kejelasan kelanjutannya?

​Birokrasi pemerintahan tingkat desa di Dinjo saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jika Bupati Sumba Barat Daya dan jajaran Aparat Penegak Hukum (Jaksa dan Polisi) tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa hukum di SBD tajam ke bawah namun tumpul ke arah kursi kekuasaan desa.

​Masyarakat menuntut transparansi total. Audit investigatif harus segera dilakukan. Jangan biarkan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat hanya menjadi alat pengayaan diri bagi oknum-oknum yang berlindung di balik jabatan Kepala Desa.

​Laporan Investigasi: Tibo (Kaperwil BTN NTT)