BANGGAI KEPULAUAN – BTN 17/02/2026-Sebuah kebijakan kontroversial kini membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Muncul issue  rencana pemerintah untuk menghentikan sementara (menahan) proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada sekolah-sekolah yang terindikasi bermasalah. Langkah ini dinilai sebagai “vonis mati” bagi hak-hak siswa miskin yang justru menjadi korban dari boroknya manajemen sekolah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Wacana penahanan dana ini memicu reaksi keras. Alih-alih membersihkan oknum predator anggaran, kebijakan ini justru terlihat seperti menyandera hak anak didik demi menutupi kegagalan pengawasan birokrasi.

​Informasi mengenai rencana pemerintah untuk menyetop sementara pencairan dana PIP di sekolah yang bermasalah menuai kecaman pedas. Salah satu orang tua murid di Desa Okumel, saat ditemui Berantastipikornews pada Senin (16/02/2026), menyatakan bahwa rencana tersebut adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.

​”Pak, itu sepertinya rencana pemerintah yang mau menahan hak murid itu sangat keliru sekali. Masak kepala sekolah yang bikin ulah dengan sengaja memotong dana, tapi anak-anak kami yang jadi korban tidak ada pencairan? Itu hak anak, bukan milik sekolah!” tegasnya dengan nada bicara yang bergetar menahan amarah.

​Ia menambahkan, jika ditemukan adanya penyimpangan atau pemotongan dana oleh pihak sekolah, maka sanksi hukum harus mendarat tepat di wajah oknum pelaku, bukan dengan memblokir anggaran yang menjadi nafas pendidikan siswa.

​Kritik tajam diarahkan langsung kepada pembuat kebijakan di Pusat/Bangkep. Publik mendesak agar pemerintah tidak “cuci tangan” dengan cara menghentikan pencairan secara kolektif. Tuntutannya jelas,Copot, pindahkan, atau turunkan jabatan kepala sekolah yang terbukti ‘bermain’ dengan dana PIP.

​”Seharusnya oknum kepala sekolah itu yang buat kasus, dialah yang ditindak tegas! Jangan dibalik-balik! Masalah administrasi atau hukum kepala sekolah jangan sampai mengorbankan keperluan sekolah anak-anak kami,” lanjutnya lagi.

​Langkah rencana penahanan pencairan ini mencerminkan mentalitas birokrasi yang malas. Menghukum seluruh siswa di satu sekolah karena dosa satu orang kepala sekolah adalah bentuk hukuman massal yang tidak manusiawi.

​Bangkep tidak akan menjadi lebih baik jika sistem pengawasannya hanya bisa “menahan hak” tanpa berani “memenggal jabatan” oknum yang korup. Jika pemerintah tetap melanjutkan rencana penahanan dana ini, maka mereka secara tidak langsung sedang ikut serta merampas hak masa depan anak-anak di pelosok Banggai Kepulauan.

Redaksi