BANGGAI,Bualemo, BTN — 10/08/2025 – Dugaan praktik jual beli barcode pertanian oleh oknum penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, kini menjadi sorotan tajam.
Praktik ini dinilai merugikan petani dan mengancam validitas data pertanian, serta berpotensi menjadi lahan bisnis gelap bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang diterima oleh tim investigasi Berantastipikornews dari masyarakat mengindikasikan adanya permainan kotor dalam sistem distribusi Barcode BBM bersubsidi.
Seorang warga Desa Lonkoga Timur berinisial M mengungkapkan bahwa sedikitnya 69 petani di desanya dimintai uang sebesar Rp50.000 per orang untuk pengurusan barcode.
Parahnya, di desa tetangga, ditemukan fakta bahwa banyak barcode yang diduga tidak sesuai dengan jumlah petani sebenarnya, mengindikasikan adanya ‘penggelembungan’ data.
“Di sini ada permainan tidak benar yang dilakukan oleh oknum PPL di Bualemo,” ujar M.
“Masalahnya di sini, 69 orang di wilayah desa Lonkoga Timur dimintai Rp50.000 satu orang. Dan ada juga di desa tetangga punya barcode yang dari pertanian banyak sekali.”
Sumber lain, berinisial R, juga menguatkan dugaan ini dengan menyatakan kekhawatiran bahwa barcode tersebut bebas diperjualbelikan, sehingga dapat digunakan oleh pihak-pihak yang bukan petani. “Ini bisa saja terjadi penggelembungan barcode, jangan-jangan nanti orang yang bukan petani sudah menggunakan barcode petani.Masalahnya di sini barcode bebas diperjualbelikan,” tegasnya.
*Pertamina Cuci Tangan, Oknum PPL Susah Ditemui*
Pihak Pertamina yang dikonfirmasi mengenai persoalan ini terkesan lepas tangan. Seorang perwakilan Pertamina menyatakan bahwa mereka hanya melayani pembelian BBM bagi siapa saja yang memiliki barcode, tanpa peduli dari mana barcode itu didapatkan.
“Kami di Pertamina ini siapa saja masuk beli BBM yang penting ada barcode kami layani, dan jika kami tidak layani kami juga akan disalahkan,” jelasnya.
“Masalah mereka beli di mana itu urusannya mereka, intinya mereka mengambil BBM di sini harus ada barcode. Jika tidak ada barcodenya kami tidak layani,” tambahnya.
Pernyataan ini secara tidak langsung membuka celah bagi penyalahgunaan dan semakin memperkeruh situasi.
Upaya tim infetigasi untuk mengonfirmasi langsung kepada oknum PPL yang diduga terlibat tidak membuahkan hasil. Oknum tersebut tidak dapat ditemui.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Namun, tim investigasi akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banggai untuk menindaklanjuti dugaan skandal ini.
Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari instansi terkait. Jual beli barcode ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah bentuk korupsi kecil yang merusak sistem dan merampas hak-hak petani yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
Perlu ada audit menyeluruh dan sanksi yang jelas untuk membongkar praktik culas ini hingga ke akarnya.






