SUMBA BARAT DAYA – BTN 27/01/2026-Praktik kotor dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Kali ini, aroma tak sedap muncul dari SD Negeri Rita. Seorang wali murid, Matius Ngongo, secara berani mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD pada Senin (26/01/2026) untuk melaporkan sang kepala sekolah, Margayawati Wini Golo, S.Pd.
Laporan ini dipicu oleh dugaan “pemalakan” berkedok uang administrasi terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP),sebuah program yang seharusnya menjadi penyambung hidup bagi siswa kurang mampu, bukan ladang bancakan oknum pendidik.
Matius Ngongo membeberkan kronologi yang sangat ironis. Kedua anaknya merupakan penerima sah dana PIP tahun 2025 yang seharusnya cair pada Desember lalu. Namun, proses pencairan baru terealisasi pada 23 Januari 2026. Alih-alih mendapatkan haknya secara utuh, Matius justru diadang persyaratan yang tak masuk akal oleh pihak sekolah.
“Sebelum pencairan, Kepala Sekolah meminta uang administrasi sebesar Rp 50.000. Jika tidak bayar, hak anak saya tidak diberikan,” ungkap Matius dengan nada kecewa saat mengadu ke kantor dinas.
Ancaman tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi jabatan yang menyandera hak konstitusional siswa. Uang Rp 50.000 mungkin kecil bagi segelintir orang, namun bagi keluarga penerima PIP, nominal tersebut sangat berarti untuk kelangsungan pendidikan anak mereka.
Langkah berani Matius membawa kedua anaknya langsung menghadap Kepala Dinas Pendidikan bukan sekedar mencari keadilan, melainkan sebuah tamparan keras bagi sistem pengawasan internal sekolah di SBD. Transparansi pengelolaan dana bantuan pemerintah di SDN Rita kini berada di bawah sorotan tajam publik.
Masyarakat kini menunggu,Apakah Dinas Pendidikan akan bertindak tegas mencopot oknum kepala sekolah yang diduga “main mata” dengan dana bantuan, atau justru membiarkan praktik pungli ini terus mengakar dan menindas siswa-siswa kecil lainnya?
Pendidikan adalah alat untuk mencerdaskan bangsa, bukan alat untuk memeras orang tua murid. Kasus SDN Rita ini menjadi ujian bagi integritas Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Laporan: Eman Ledu, Kabiro SBD
Editor: Redaksi Berantas Tipikor News






