Sumba Barat Daya, BTN – Kasus kematian tenaga kerja di jam kerja kembali membuka diskusi tentang filosofi dan korelasi tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Praktik di lapangan dinilai masih tumpang tindih dan belum jelas, terutama terkait upah, pesangon, dan santunan. Rabu 19/08/2026
Sorotan ini menguat setelah Alm Yosep Bili, warga Desa Wee Renna, Kec. Kota Tambolaka, SBD, meninggal dunia pada 20 Juni 2026 di jam kerja di Bima. Almarhum tercatat bekerja di PT GOEN Timur Trans Sejahtera Surabaya dan PT SUMBER MAS Bima selama kurang lebih 20 tahun.
-“Negara Hadir, Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab”:
Kabiro http://BerantasTipikorNews.Co.Id SBD, Eman Ledu, menilai filosofi dasar hubungan industrial adalah melindungi pekerja dan keluarganya.
“Ketika seseorang mengabdi puluhan tahun untuk perusahaan, lalu meninggal di jam kerja, maka perusahaan punya tanggung jawab moral dan hukum. Ini bukan soal belas kasihan, ini hak” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa hingga saat ini proses pengurusan hak ahli waris masih berjalan lambat dan menimbulkan keresahan bagi keluarga yang ditinggalkan.
-Istri Alm: Butuh Kepastian untuk Anak:
Ibu Margaretha alias Mama Veny, istri almarhum, saat ini harus menanggung beban ekonomi untuk anak-anaknya seorang diri.
Keluarga melalui kuasa hukumnya telah melengkapi berkas persyaratan. Namun belum ada kejelasan final terkait pembayaran upah terakhir, pesangon, santunan kematian, dan hak-hak lain dari perusahaan.
-Minta Wali Kota Bima Turun Tangan:
Kabiro Eman Ledu secara resmi meminta Wali Kota Bima, H.A. Ahmad, SE untuk membantu istri almarhum.
“Kami minta Pak Wali Kota Bima mengambil bagian. Bantu Ibu Margaretha agar hak-haknya di PT SUMBER MAS Bima dan PT GOEN Surabaya segera dituntaskan. Ini demi keberlangsungan hidup anak istri yang ditinggalkan” ujarnya.
Ia juga mendorong Disnaker Kota Bima, Disnaker Surabaya, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengawal proses agar tidak ada lagi “jalan kekeluargaan” yang merugikan ahli waris, merujuk dalam UU Ketenagakerjaan dan PP BPJS TK, kematian di jam kerja adalah risiko kerja yang wajib ditanggung.
_BerantasTipikorNews.Co.Id_
Kabiro SBD, EMAN LEDU.






