Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kota Tambolaka, SBD, BTN –– Praktik penjualan BBM eceran oleh pedagang kaki lima di sepanjang jalan utama Kota Tambolaka dan luar kota dikeluhkan warga. Pasalnya, harga jual di tingkat pengecer jauh di atas harga normal SPBU. 22/06/2026

Berdasarkan pantauan _Berantas TipikorNews http://Co.id_, BBM jenis Pertalite yang dijual dalam kemasan botol bekas air mineral 1,5 liter dibanderol Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per botol. Padahal, harga normal di SPBU untuk takaran yang sama sekitar Rp 15 ribu. Bahkan untuk takaran seperempat botol, PKL mematok Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu/1 botol Aqua.

Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama yang membutuhkan BBM cepat saat kendaraan mogok atau kehabisan di jalan. “Sangat mengecewakan. Mau tidak mau beli karena darurat, tapi harganya tidak wajar,” kata seorang pengendara motor yang ditemui di Jalan Lintas Tambolaka-Waikabubak, Sabtu 20/6/2026.

*Pengakuan PKL: “Setengah Mati Antre, Kadang Lari-lari”*

Beberapa PKL yang dikonfirmasi media ini mengaku harga tinggi dipicu sulitnya mendapat BBM di SPBU. “Kami setengah mati antre. Berdesakan sampai kaki jadi sasaran. SPBU juga buka tutup, kadang dijaga ketat,” ujar salah satu PKL yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM kerap tidak memiliki dokumen lengkap. “Jadi kalau ada razia kami lari-lari. Risiko tinggi. Nah ketika dapat BBM, ya kami takar harga untuk imbangin waktu dan risiko selama antre,” tandasnya.

*Stok di SPBU Normal, Tapi Eceran Melambung*

Hasil investigasi media ini menunjukkan stok BBM di sejumlah SPBU wilayah Kota Tambolaka sebenarnya stabil. Antrean memang terjadi pada jam-jam tertentu, terutama untuk Pertalite. Namun tidak ada kelangkaan signifikan.

Yang menjadi sorotan adalah maraknya penjualan eceran dengan harga melambung setelah BBM keluar dari SPBU. Praktik ini diduga dilakukan penimbun yang membeli dalam jumlah banyak menggunakan jeriken atau tangki modifikasi.

*Desakan ke Pemda: Awasi SPBU, Tertibkan Penimbun*

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya Dinas Perdagangan dan Samsat, turun melakukan monitoring di setiap titik SPBU. Tujuannya mengantisipasi praktik penimbunan yang diduga menguasai antrean di SPBU lalu menjual kembali secara eceran dengan harga tinggi.

“Kami minta ada penertiban. Kalau memang untuk eceran resmi harus ada izin dan harga wajar. Jangan sampai warga yang jadi korban,” kata tokoh masyarakat Wee Londa, Markus Dadi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Dinas Perdagangan SBD dan pengelola SPBU terkait pengawasan distribusi BBM subsidi.

 

Kabiro SBD, EMAN LEDU.