Scroll Untuk Lanjut Membaca

SBD, BTN — Polres Sumba Barat Daya menggelar Operasi Keselamatan yang berlangsung selama 8 hari dari target 14 hari. 09/02/2026

Adapun Ioerasi tersebut adalah fokus meningkatkan kesadaran keselamatan warga masyarakat dalam berlalu lintas di kalangan pengendara.

Operasi ini menyasar pasa pengendara kendaraan, terutama roda dua, yang tidak dilengkapi dokumen lengkap maupun roda empat dan enam dan seterusnya.

Kasatlantas Polres Sumba Barat Daya, melalui Kanitlantas, menyatakan bahwa para pengendara diarahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mengikuti sidang yang dijadwalkan. “Bagi kendaraan yang sudah mati pajak, pemiliknya diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak dan melengkapi dokumen lainnya,” kata Kanitlantas.

Lebih lanjut Kasatlantas melalui kanit Lantas mebyampaikan bahwa dalam keegiatan tersebut berbagai kegiatan yang di lakukan antara lain:

1.Pemeriksaan kendaraan bermotor terhadap kelengkapan surat surat kendaraan dan pengendara.

2. Sosialisasi terhadap masyarakat tentang pentingnya berlalulintas.

3.Penindakan pelanggaran terhadap berpotensinya menyebabkan kecelakaan dan pengguna sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Adapun Target Operasi ( TO ) pelanggaran yang akan di tindak oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya dalam operasi keselamatan Turangga tahun 2026 adalaj:
a.Menggunakan Ponsel saat berkendara.

b.Pengemudi di bawah Umur.

C.Berboncengan lebih dari 1 orang.

d.Tidak menggunakan hel,SNI.

e.Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

f.Melawan arus .

g.Berkendara melebihi batas kecepatan.

h.Kendaraan yang overdimension dan Overloading.

i.Sepeda motor yang menggunakam knalpot tidak sesuai spesigikasi teknis.

j.Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

k.Ppengguna Plat nomor Palsu.

l.Penggunaan Strobo yang tidak sesuai peruntukan.

Oleh karena itu, ungkap Kasatlantas melalui kanit lantas, bahwa Operasi ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari sanksi.

***** Berantas TipikorNeews *****

Kabiro SBD, Eman Ledu.