SALAKAN –BTN 13/05/2026- Aroma busuk dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Peling Lalomo, Kecamatan Buko, kian menyengat. Namun, hingga detik ini, ketegasan dari pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai masih sebatas “macan kertas”. Harapan masyarakat untuk melihat adanya tindakan nyata dari para auditor negara kini berubah menjadi mosi tidak percaya yang akut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​”Sampai sekarang janji tinggal janji mau turun pemeriksaan di desa kami. Warga hanya dibuat boneka,” cetus Warga yang mewakili aliansi masyarakat peling lalomo, salah satu warga Desa Peling Lalomo dengan nada getir dan penuh kekecewaan terhadap lambatnya proses hukum yang berjalan.

​Kegeraman warga bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan dokumen Berita Acara Permintaan Keterangan tertanggal 11 November 2025, terungkap sederet borok pengelolaan keuangan desa dari tahun anggaran 2019 hingga 2024 yang diduga kuat merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

​Salah satu poin paling krusial yang menyulut amarah publik adalah indikasi proyek fiktif pada pengadaan jaringan komunikasi desa. Anggaran untuk pengadaan TV, parabola, hingga tenaga surya diduga mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu, sementara fisiknya tak pernah menampakkan batang hidungnya di desa.

​Tak berhenti di situ, sektor peternakan yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi warga justru menjadi ajang bagi-bagi “kue” kekuasaan. Pada tahun 2020, bantuan sapi diduga kuat tidak tepat sasaran karena justru dikuasai oleh oknum mantan Kepala Desa dan Ketua BPD melalui tangan istrinya dengan manipulasi harga yang tidak masuk akal.

​Dunia pendidikan di Peling Lalomo pun tak luput dari jarahan tangan-tangan kotor. Terungkap laporan bahwa honor guru PAUD/TK diduga disunat secara administratif, di mana anggaran dana desa yang seharusnya dialokasikan justru dialihkan ke dana BOP, menciptakan tumpang tindih anggaran yang sangat mencurigakan.

​Kejanggalan semakin mencolok pada pembangunan fisik Balai Desa tahun 2023 yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp273.912.390. Ironisnya, kualitas pekerjaan dilaporkan buruk dan terbengkalai, seolah-olah anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun struktur tanpa fungsi yang nyata bagi masyarakat.

​Sektor perikanan dan pertanian pun ikut “berdarah”. Pengadaan pukat tahun 2022 disebut fiktif karena barang tersebut tak pernah sampai ke desa meski uang telah raib. Demikian pula pengadaan bibit pala yang tidak pernah dimusyawarahkan namun anggarannya tetap “dimakan” tanpa ada pembagian bibit sebatang pun kepada petani.

​Kritikan pedas juga mengarah pada pengadaan IT tahun 2024. Printer dan laptop yang dianggarkan melalui program instalasi komunikasi desa diduga kuat hanya ada di atas kertas alias fiktif. Hal ini menunjukkan adanya pola kejahatan anggaran yang sistematis dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.

​Ketidakhadiran mantan Kepala Desa, Ahayudin Yunus, dalam setiap rapat pertanggungjawaban semakin mempertegas adanya sesuatu yang disembunyikan. Namun anehnya, meskipun bukti-bukti awal sudah tersaji di depan mata Inspektorat melalui kesaksian Ketua Adat dan warga, proses pemeriksaan lapangan seolah berjalan di tempat.

​Masyarakat Peling Lalomo kini mempertanyakan integritas Inspektorat Banggai Kepulauan. Apakah lembaga pengawas internal pemerintah ini sengaja mengulur waktu? Ataukah ada “kekuatan besar” yang mencoba meredam kasus ini agar tidak sampai ke meja hijau? “Kami butuh bukti, bukan sekedar janji-janji di atas kertas notulen,” tegas warga lainnya.

​Sesuai dengan amanat UU KIP dan UU Pers, transparansi penggunaan Dana Desa adalah hak mutlak masyarakat. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan hingga ke akar-akarnya. Membiarkan dugaan korupsi ini berlarut-larut sama saja dengan memelihara benalu dalam pembangunan daerah.

​Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Banggai Kepulauan. Jika aksi nyata tidak segera dilakukan, maka jangan salahkan jika warga Peling Lalomo akan membawa mosi tidak percaya ini ke tingkat yang lebih tinggi, demi mencari keadilan yang selama ini hanya menjadi komoditas politik dan janji manis di meja birokrasi.

Redaksi