SALAKAN – BTN-18/12/2025-Semboyan pelayan rakyat nampaknya hanya menjadi pemanis bibir di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Dugaan kelalaian dan ketidakpedulian birokrasi kini mencuat setelah seorang warga asal Desa Tomboniki, Ibu Pina, terkatung-katung di Makassar menunggu realisasi bantuan keuangan yang tak kunjung cair, padahal jadwal operasi bedah wajah sudah di depan mata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Ironisnya, proposal bantuan yang diajukan hanya bernilai sekitar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah),angka yang sangat kecil bagi kas daerah, namun sangat berarti bagi seorang warga miskin. Meski telah mendapatkan disposisi langsung dari Wakil Bupati (Wabup) Bangkep, Serfi Kambey, sejak 27 November lalu, hingga kini dana tersebut masih tertahan di balik meja administrasi.

​Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas kepemimpinan di Bangkep. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendala utama ada pada tanda tangan Bupati yang sulit didapatkan karena kesibukan luar kota.

​”Kalau memang terkendala tanda tangan Bupati, apakah tidak bisa didelegasikan ke Sekda? Jangan sampai urusan kemanusiaan yang mendesak kalah dengan urusan seremonial atau perjalanan dinas,” ujar Ibu Pina dengan nada kecewa dari Makassar.

​Ibu Pina mengungkapkan bahwa janji awal dana akan dieksekusi sebelum tanggal 10 Desember. Namun, hingga tanggal 18 Desember, janji tersebut menguap begitu saja. Sementara itu, dirinya sudah berada di Makassar dan akan segera menjalani rawat inap untuk operasi pada hari Senin mendatang.

​Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Ibu Pina mengaku keuangannya diusahakan sendiri dengan cara dia sendiri demi memenuhi kebutuhan medis seperti obat-obatan pasca-operasi dan asupan nutrisi khusus.

​“Saya ini rakyat asli Bangkep, ber-KTP Banggai Kepulauan. Saya tidak minta bantuan untuk foya-foya, tapi untuk berobat. Pada siapa lagi saya mengadu kalau bukan ke Pemda?” ungkapnya dengan nada getir.

​Lebih miris lagi, di tengah ketidakpastian pencairan, ia justru dibebani dengan kewajiban membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebelum tanggal 31 Desember. “Uangnya belum diterima, tapi sudah ditagih LPJ. Bagaimana logika birokrasi ini bekerja?” tambahnya.

​Kelalaian ini menunjukkan betapa kakunya sistem administrasi di Pemda Bangkep. Jika untuk bantuan kemanusiaan darurat senilai 5 juta rupiah saja membutuhkan waktu hampir satu bulan dan harus menunggu “Restu” Bupati yang sibuk, lantas apa gunanya struktur jabatan di bawahnya?

​Wabup Serfi Kambey melalui pesan singkat menyatakan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan menunggu Bupati kembali. Namun, bagi pasien yang akan dioperasi, “sedang proses” tidak bisa membayar obat atau biaya rumah sakit.

​Rakyat Bangkep kini menanti keberanian Pemda untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit demi misi kemanusiaan. Jangan sampai jargon “Bangkit Bangkep” hanya menjadi slogan, sementara rakyatnya “Sakit” karena diabaikan oleh sistem yang mereka biayai sendiri melalui pajak.

​Penulis/Editor: Redaksi News Berantastipikor