Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUKABUMI, JAWA BARAT, BTN — Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, nekat melarikan diri pada Selasa (18/8/2026) malam. Insiden pelarian ini terjadi di tengah aktivitas kerja di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik lapas, memicu langkah tanggap cepat dari jajaran petugas pemasyarakatan. Jumat 21/08/2026

​Identitas narapidana yang kabur diketahui bernama Patah alias Acil, seorang warga lokal Kabupaten Sukabumi. Patah merupakan terpidana kasus pencurian yang tengah menjalani masa hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan.

​Kabar mengenai kaburnya Patah dengan cepat menyebar dan menggegerkan warga sekitar pada Selasa malam. “Iya, malam Selasa kemarin kabur. Seorang tahanan kabur dari lapas,” ungkap seorang sumber lokal yang enggan disebutkan identitasnya saat mengonfirmasi kejadian tersebut.

​Aksi nekad Patah terbilang ironis lantaran masa pemidanaannya sebenarnya sudah berada di penghujung jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut dijadwalkan menghirup udara bebas hanya dalam kurun waktu dua bulan mendatang.

​Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan peristiwa lepasnya salah satu warga binaannya tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa jajaran petugas saat ini telah diterjunkan ke lapangan guna melakukan penyisiran dan perburuan intensif.

​”Kita sedang melakukan pengintaian dan pencarian. Kalau sudah dapat nanti kita rilis,” ujar Panji saat memberikan konfirmasi resmi melalui sambungan telepon pada Rabu (19/8/2026).

​Panji menjelaskan lebih lanjut bahwa Patah memanfaatkan celah saat sedang menjalankan tugas pembinaan luar blok di lahan SAE. “Tahanan sedang bekerja di lahan dan sekitar 2 bulan lagi bebas,” tambahnya singkat terkait status terkini narapidana tersebut.

​Hingga Rabu sore, pihak Lapas Warungkiara belum membeberkan secara rinci kronologi maupun modus operandi yang digunakan Patah hingga berhasil lolos dari pengawasan. Petugas gabungan masih terus menyisir sejumlah titik rawan yang disinyalir menjadi jalur persembunyian pelaku.