BANGGAI LAUT – BTN 27/01/2026-Slogan transparansi anggaran nampaknya hanya menjadi isapan jempol di Desa Lalong. Proyek pembangunan Pos Bersalin Desa (Polindes) yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2023 senilai Rp170 juta kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan masyarakat itu kini mangkrak dan kondisinya tak lebih dari tumpukan puing yang memprihatinkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang menyayat hati. Alih-alih berdiri bangunan megah yang siap melayani ibu hamil dan balita, yang terlihat hanyalah tiang-tiang beton keropos dengan besi tulangan yang mencuat berkarat. Dinding-dinding yang belum rampung dibiarkan hancur, sementara material batako tampak menumpuk tak terurus di halaman lokasi.

​Masyarakat Desa Lalong melalui perwakilannya meluapkan kekecewaan mendalam. Seharusnya, anggaran sebesar Rp170 juta lebih dari cukup untuk melakukan rehabilitasi ringan atau pembangunan yang layak di tingkat desa. Namun, realitanya justru berbanding terbalik.

​”Mestinya Polindes itu bisa direnovasi dengan anggaran rehab ringan. Tapi ini malah hancur total dan mangkrak,” ungkap salah satu sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

​Proyek ini dikerjakan pada masa jabatan Husna Papua selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa Lalong tahun 2023. Ironisnya, di tengah kegagalan proyek fisik ini, aroma nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan mulai tercium menyengat.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan proteksi politik yang kuat di balik mangkraknya proyek ini. Hubungan kekerabatan antara Pj Kades (Husna Papua) dengan Camat setempat,yang merupakan suaminya,diduga menjadi tembok penghalang bagi audit yang transparan.

​Lebih pedas lagi, muncul dugaan adanya upaya kriminalisasi atau tekanan terhadap pihak-pihak yang mencoba kritis. “Ibu Pj ini seolah ‘kebal hukum’ karena merasa dekat dengan Bupati. Dampaknya, koordinasi yang macet ini merembet ke urusan birokrasi lainnya, bahkan kabarnya ada kades lain yang dipensuskan (Pemeriksaan Khusus) akibat polemik ini,” ujar sumber tersebut.

​Mangkraknya Polindes ini bukan sekedar soal kerugian negara secara nominal, melainkan perampasan hak kesehatan masyarakat Lalong. Anggaran 170 juta rupiah yang bersumber dari uang rakyat itu kini hanya menjadi monumen kegagalan birokrasi di bawah kepemimpinan Husna Papua.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit total penggunaan APBDes 2023 Desa Lalong. Rakyat tidak butuh alasan kedekatan dengan penguasa, rakyat butuh gedung Polindes yang berfungsi dan pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang keluar dari kas desa.

​aroma korupsi ini patut diduga Kejaksaan Balut sengaja membiarkan menguap begitu saja di bawah ketiak kekuasaan? Atau,akankah Kejaksaan Balut berani menegakkan hukum,sehingga publik menilai Kejaksaan Balut masih memiliki taji di Banggai Laut?

Redaksi