Luwuk, Timur-Berantastipikornews.co.id
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasubsektor Luwuk timur [Ipda Haryadi] bersama anggota melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada operasi minuman keras (miras). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap berawal dari penyalahgunaan minuman beralkohol, serta merespons keluhan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah hukum kami.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 sekitar jam 16.00 wita di desa uwedikan kami berhasil mengamankan 51 bungkus plastik miras berjenis Cap tikus dari sebuah rumah milik berinisial nama : L
Pekerjaan : IRT
Alamat: Ds. Baya, Kec. Luwuk Timur
Kasubsektor Luwuk timur Ipda Haryadi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kami menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama.
bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Luwuk timur .Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan terhadap kegiatan ini.”






