SUMBA BARAT DAYA, BTN — Nuansa duka mendalam masih melimputi kediaman keluarga almarhum Yosep Bili di Kampung Lolo Komi, Desa Wee Renna, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Di tengah rasa kehilangan tersebut, pihak keluarga menuntut keadilan serta kejelasan terkait pemenuhan hak-hak almarhum yang hingga kini dinilai belum tuntas secara normatif. 3/08/2026
Almarhum Yosep Bili merupakan seorang pekerja keras yang telah mengabdikan dirinya selama 20 tahun sebagai sopir ekspedisi. Selama dua dekade, almarhum setia mengoperasikan armada pengangkut barang lintas pulau pada rute Surabaya–Bima di bawah naungan PT Goen Timur Trans Sejahterah dan PT/UD Sumber Mas Bima.
Peristiwa memilukan terjadi ketika Yosep Bili dihembuskan napas terakhirnya saat tengah menjalankan tugas perusahaan. Dedikasi puluhan tahun yang diakhirinya di atas roda tugas tersebut kini menyisakan beban moral dan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama sang istri.
Istri almarhum, Margaretha, tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat ditemui di rumah duka di Lolo Komi Wee Renna. Dengan nada penuh harapan, ia menegaskan bahwa suaminya tutup usia dalam status aktif bekerja, sehingga pemenuhan hak-haknya merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak pengusaha.
”Suami saya meninggal dunia saat masih dalam kewajiban tugasnya. Selama 20 tahun beliau mengabdi tanpa lelah sebagai sopir perusahaan di Bima. Kami hanya meminta agar seluruh hak-hak beliau segera diselesaikan sebagaimana mestinya,” ungkap Margaretha dengan mata berkaca-kaca kepada media.
Menanggapi ketidakpastian yang berlarut-larut, keluarga besar almarhum baik di Sumba maupun di Bima sepakat melemparkan desakan terbuka. Mereka meminta Pemerintah Kota Bima tidak tinggal diam dan segera turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan ini secara adil dan transparan.
Secara khusus, pihak keluarga menaruh harapan besar pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan klaim santunan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian dapat dicairkan. Perusahaan tempat almarhum bernaung pun dituntut kooperatif dalam memberikan pesangon dan penghargaan masa kerja.
Tak hanya jajaran eksekutif, keluarga juga mengetuk kepedulian para wakil rakyat di DPRD Kota Bima, khususnya Komisi yang membidangi ketenagakerjaan. Mereka berharap legislatif dapat mengawal jalannya proses ini agar ahli waris mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak finansial yang layak.
Guna memperkuat legitimasi tuntutan tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa almarhum Yosep Bili bersama istrinya telah resmi terdaftar sebagai warga Bima yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bima. Oleh karena itu, jaminan perlindungan hak pekerja sudah sepantasnya menjadi perhatian Pemkot setempat.
Hingga rilis ini diturunkan, ahli waris beserta keluarga besar masih terus menunggu itikad baik dan kepastian resmi dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintah terkait. Pihak keluarga berharap ada langkah konkret dalam waktu singkat demi memberikan keadilan bagi almarhum yang telah mendedikasikan separuh hidupnya di jalan raya.
Catatan Redaksi: Berita disempurnakan dengan penataan ejaan (PUEBI/EYD), penguatan judul, peningkatan struktur paragraf, serta penggunaan pilihan kata (diction) yang lebih tegas dan berbobot tanpa mengurangi substansi fakta awal.
Kabiro SBD, Eman Ledu.






