Minahasa, Berantastipikornews.co.id
Keluarga miskinmiliki 4 (empat) orang anak bersekolah, tidak mendapatkan Bantuan Sosial PKH.
Keluarga Frangky Mamuaja beralamat Desa suluan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, salah satu keluarga tudak mampu yang selayaknya mendapatkan Bantuan Sosial PKH karena memiliki 4 (epat) orang anak yang masih di bangku Sekolah, namun kenyataannya sampai Tahun 2025 ini tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Frangky sudah bermohon ke Pemerintah Desa Suluan untuk membuatkan surat keterangan keluarga Miskin , dan surat sudah di buatkan yang di tanda tangani oleh Hukum Tua Desa Suluan ,Adri Wori pada tanggal 25 Februari 2025.
Frangky sempat temui media ini dan menceritakan kejadian yang sebenarnya terkait keluarganya tidak mendaptkan Bansos berupa PKH sedangkan keluarga ini memiliki 4 orang anak di bangku Sekolah, setelah mendengarkan keluhan tersebut media ini langsung menghubungi Kadis Sosial Kabupaten Minahasa lewat via Whatsapp agar supaya keluarga Frangky Mamuaja ini bisa terdaftar sebagai penerima Bansos di Tahun 2025..
“Saya bermohon kepada Kementerian Sosial agar supaya dapat memasukkan nama keluarga saya sebagai penerima Bantuan sosial PKH di Tahun 2025 ini”, terang Frangky.
Berdasarkan surat keterangan Pemerintah Desa Suluan yang di tanda tangani oleh Pj. Hukum Tua, Adri Wori, bahwa Keluarga Frangky Mamuaja adalah keluarga Tidak mampu.






