Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waikelo, BTN — Kepala Balai Karantina Provinsi NTT menyampaikan sambutan pada acara pemusnahan dua ekor kerbau ilegal di Karantina Pelabuhan Waikelo, Selasa 28 April 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Karantina Provinsi NTT menyampaikan bahwa secara keluarga besar Balai Karantina Provinsi NTT, pemusnahan ini adalah bentuk penegakan hukum dan komitmen menjaga NTT dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). “Kami tidak anti-pengusaha. Tapi aturan harus ditegakkan. Satu ekor ternak ilegal lolos, bisa menutup pasar seluruh NTT,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media di SBD yang telah membantu pemerintah mengaplot berita-berita aktual. “Kehadiran kita di sini adalah wujud transparansi. Demi kemajuan Provinsi NTT, kita butuh publik tahu bahwa negara hadir menjaga kesehatan hewan dan ekonomi peternak,” sebutnya.

Kepala Balai mengajak semua pihak menjaga potensi daerah. “Potensi di daerah kita, khususnya Sumba, sangat besar untuk ternak. Sapi, kerbau, kuda kita diminati pasar nasional. Tapi potensi itu bisa hilang kalau kita tidak disiplin karantina. Sekali NTT dicap daerah berpenyakit, butuh puluhan tahun pulihkan kepercayaan pasar,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan kepada seluruh pengusaha, sopir, dan masyarakat agar tidak coba-coba mengirim ternak tanpa dokumen. “Lengkapi SKKH, uji lab SE, Brucellosis, Antraks. Lewat karantina. Itu saja kuncinya,” katanya.

Ia berharap sinergi Forkopimda, pemerintah daerah, karantina, dan media terus diperkuat. “Kita jaga NTT bersama. Ternak sehat, peternak sejahtera, daerah maju,” pungkas Kepala Balai Karantina Provinsi NTT.

Acara pemusnahan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama tolak penyelundupan ternak.

 

**** Berantas TipioorNews Co.id ****