Sumba Barat Daya –BTN 15/01/2026- Citra Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya kini berada di titik nadir. Kinerja Unit Pidum (Pidana Umum) Polres SBD menuai kritik tajam dan sorotan pedas dari masyarakat akibat lambannya penanganan perkara yang terkesan “dipetieskan”.
Berdasarkan investigasi lapangan, terlihat kontras yang nyata antara jargon “Polri Presisi” dengan realita di lapangan. Sejumlah kasus yang tergolong ringan justru terabaikan, sementara proses birokrasi penanganannya dirasakan sangat berbelit dan membebankan pencari keadilan.
Salah satu bukti nyata “mati surinya” penegakan hukum di Unit Pidum SBD adalah kasus dugaan penipuan yang resmi dilaporkan sejak 11 Juni 2025. Hingga memasuki awal tahun 2026, status kasus tersebut masih gelap gulita tanpa kejelasan hukum yang pasti.
Ketidakseriusan ini semakin diperparah dengan sulitnya akses konfirmasi dari pejabat berwenang. Pada Senin (12/01/2026), Kanit Pidum Polres SBD, Kadek Nata, tidak berada di ruang kerjanya saat hendak dikonfirmasi oleh awak media. Ironisnya, upaya komunikasi melalui sambungan telepon pun tidak diindahkan (tidak diangkat), memperkuat kesan adanya sikap tertutup dan antipati terhadap transparansi informasi.
”Ini bukan sekedar lamban, tapi menunjukkan kurangnya dedikasi dan keseriusan dalam melayani rakyat. Jangan sampai Polres SBD hanya tajam ke bawah tapi tumpul dalam kinerja,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Sumba Barat Daya akan semakin melebar. Publik kini menuntut adanya evaluasi total terhadap personel di Unit Pidum.
Kinerja penegak hukum adalah wajah dari keadilan itu sendiri. Jika satu laporan butuh waktu setahun lebih tanpa ada titik terang, maka patut dipertanyakan: untuk siapa Polres SBD bekerja?
Berantas Tipikor News
Kabiro SBD: Eman Ledu






