​PASIR PUTIH, BANGGAI LAUT, BTN – Kepala Desa Pasir Putih, Abdul Rahman, akhirnya buka suara guna meluruskan isu miring yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan pemotongan penghasilan tetap (gaji) salah satu aparat desanya. 12/06/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kepada Tim Investigasi Brantas Tipikor News, Abdul Rahman menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Putih memiliki dasar yang kuat. Ia menjamin kebijakan tersebut sama sekali bukan tindakan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama yang sah.

​Saat ditemui langsung di kediamannya, Abdul Rahman membeberkan fakta objektif di balik kebijakan tersebut. Pemotongan penghasilan itu ternyata merupakan mekanisme bantuan atau mediasi untuk menyelesaikan tanggungan utang piutang pribadi milik salah satu Kepala Dusun (Kadus) di desanya.

​”Langkah ini diambil karena sebelumnya sudah ada komitmen dan persetujuan tertulis antara yang bersangkutan dengan Pemdes Pasir Putih. Tujuannya baik, yaitu membantu mencicil dan melunasi utang yang selama ini membebani sang kepala dusun,” ujar Abdul Rahman menjelaskan.

​Lebih lanjut, Abdul Rahman mengungkapkan beban psikologis dan sosial yang harus dihadapi pihak desa selama ini. Sebagai pimpinan tertinggi di desa, ia kerap menjadi sasaran para penagih utang (kolektor) yang mencari keberadaan bawahannya tersebut.

​Kondisi tersebut mencakup beberapa poin krusial:

  • ​Penagihan Salah Sasaran: Sejumlah pihak yang memegang piutang justru kerap mendatangi Kades, alih-alih langsung menemui kepala dusun yang bersangkutan.
  • ​Upaya Penyelamatan Tata Kelola Desa: Situasi ini dinilai mulai mengganggu kondusivitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga Pemdes harus mengambil langkah taktis yang paling memungkinkan.

​”Kalau kami tidak mengambil langkah (mediasi pemotongan) seperti ini, lalu kapan utang-utang tersebut bisa diselesaikan? Kasihan juga para pemilik piutang yang terus-menerus datang menagih ke saya,” keluhnya.

​Di akhir wawancara, Abdul Rahman kembali menggarisbawahi bahwa kebijakan ini murni didasari atas rasa kemanusiaan dan profesionalisme kerja. Ia memastikan tidak ada sepeser pun dana yang dipotong untuk kepentingan pribadi Kades maupun kas desa, melainkan langsung disalurkan kepada para penagih utang sesuai dengan dokumen kesepakatan.

​Pemdes Pasir Putih pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dan teliti dalam menyerap informasi. Masyarakat diharapkan dapat melihat duduk perkara ini secara utuh dan objektif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sepihak yang belum jelas kebenarannya.