JAKARTA – BTN 07/03/2026-Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam merespons pengaduan masyarakat mendapat sorotan tajam. Praktisi Hukum sekaligus Pegiat Sosial, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras pola penanganan laporan yang dianggapnya hanya sekadar “menggugurkan kewajiban” administratif tanpa substansi penyelesaian yang jelas.
Kritik pedas ini mencuat setelah Saleh Gasin menerima notifikasi otomatis dari layanan Helpdesk BPH Migas yang menyatakan laporan pengaduannya telah berstatus “selesai” oleh Tim Humas. Padahal, selaku pelapor, dirinya sama sekali belum menerima penjelasan mendetail terkait tindakan nyata apa yang dilakukan di lapangan.
”Ini sangat lucu sekaligus menyedihkan. Laporan dianggap selesai hanya dengan klaim sepihak dari Tim Humas melalui pesan singkat, tapi substansi masalahnya di mana? Dijawab ke mana? Aman atau tidak objek yang saya laporkan tersebut?” cetus Saleh Gasin dengan nada geram, Sabtu (07/03).
Pria yang juga dikenal sebagai tokoh kritis ini menilai, cara kerja BPH Migas yang menutup laporan secara sepihak tanpa ada transparansi hasil investigasi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keterbukaan informasi publik.
“Jika laporan masyarakat hanya dijawab ‘sudah selesai’ tanpa penjelasan konkret, maka BPH Migas bukan sedang bekerja, tapi sedang bermain-main dengan birokrasi. Apakah status ‘selesai’ itu berarti masalahnya aman bagi publik, atau aman bagi pelaku pelanggaran?” tegas Saleh.
Saleh Gasin juga menyoroti respons Auto-reply yang kaku saat dirinya mencoba menagih transparansi. Menurutnya, masalah serius mengenai migas yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa dipinggirkan begitu saja hanya karena alasan “di luar jam operasional,” sementara status laporan sudah diklaim tuntas tanpa penjelasan.
”Sebagai praktisi hukum, saya melihat ada indikasi maladminstrasi dalam penanganan aduan ini. Kita tidak butuh survei kepuasan pelanggan jika kenyataannya publik tidak mendapatkan jawaban atas laporannya. BPH Migas harus menjelaskan ke mana hasil tindak lanjut itu bermuara, jangan sampai laporan warga hanya berakhir di keranjang sampah digital,” tambahnya.
Saleh Gasin mendesak Kepala BPH Migas untuk mengevaluasi kinerja Tim Humas dan unit terkait agar sistem pengaduan tidak menjadi sekedar formalitas untuk pencapaian indikator kinerja (KPI) semata, melainkan benar-benar menjadi alat penegakan hukum dan pengawasan di sektor migas yang bersih dari praktik main mata.
Redaksi






