Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI, BTN – Janji manis investasi Migas di Kabupaten Banggai, yang digadang-gadang membawa kesejahteraan, kini terasa pahit dan getir bagi putra-putri daerah. Bukannya menjadi berkah, kehadiran raksasa minyak dan gas di bumi Babasal ini justru dinilai sebagai pengkhianatan kolektif terhadap tenaga kerja lokal. 14/11/2025

​Taring Kritik. Kewajiban Dianggap Sampah
​Peringatan keras yang seharusnya menjadi alarm bagi operator Migas, seperti JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi dan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), tampaknya hanya dianggap angin lalu.

Tuntutan agar Transparansi dan Kesetaraan bagi pekerja lokal ditegakkan bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak, telah diabaikan secara sistematis.

​Jargon Kosong Perusahaan-perusahaan ini mahir mengumandangkan program Corporate Social Responsibility (CSR), namun di balik itu, mereka mempertontonkan arogansi dengan menutup mata terhadap talenta lokal.

​Praktik rekrutmen yang diduga kental dengan nepotisme dan tanpa kejelasan publik (non-transparan) telah menciptakan diskriminasi senyap. Posisi-posisi strategis dan bahkan posisi entry-level kerap diisi oleh pekerja dari luar daerah, membuat pemuda Banggai hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Apakah ini yang disebut mitra pembangunan?

​Merobek Janji Pekerja Lokal Hanya Jadi Ban Serep
​Slogan “prioritas lokal” hanyalah pemanis bibir untuk meredam gejolak sosial. Faktanya, pekerja lokal sering ditempatkan pada posisi kualitas rendah, berupah minim, dan berstatus kontrak yang tidak menentu.

Mereka dijadikan ban serep,diperlukan saat ada tekanan, namun dibuang saat kepentingan sudah tercapai.

​”Ini bukan lagi soal ‘minta kerja’, ini soal hak dasar warga di wilayah operasi. Perusahaan Migas harus berhenti menjadikan masyarakat lokal sebagai komoditas politik dan segera menerapkan keterbukaan total dalam setiap lini rekrutmennya.

Keadilan bukan hadiah, melainkan harga mati!” Tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

​ *Ancaman Nyata dan Gejolak Sosial Menunggu*

​Jika arogansi ini terus dipertahankan, Banggai terancam menghadapi gejolak sosial yang serius. Sikap bandel perusahaan Migas yang terus menerus memicu konflik kepentingan ini seolah menantang otoritas daerah dan masyarakat setempat.

​Peringatan ini bukan lagi sekedar rekomendasi, melainkan ultimatum. Pemerintah daerah dan DPRD harus segera mencabut selimut nyaman toleransi dan mengambil tindakan tegas,bahkan bila itu berarti meninjau ulang izin operasional atau kontrak subkontraktor yang terbukti menjadi pintu masuk praktik diskriminasi.

​Sudah saatnya Migas di Banggai berhenti hanya menikmati kekayaan alam dan mulai melaksanakan kewajiban sosial dan keadilan tanpa tawar-menawar.