BANGGAI KEPULAUAN – BTN 07/02/2026-Niat luhur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meringankan beban pendidikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kini berada di bawah bayang-bayang praktik kotor. Hasil investigasi tim media Berantastipikornews menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data jumlah siswa secara masif di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 400.18.1/412/DIKBUD-G.ST/2024 yang seharusnya menjadi payung hukum kesejahteraan sekolah, diduga kuat “diplintir” oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyedot anggaran daerah demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Investigasi lapangan menunjukkan adanya disparitas atau perbedaan tajam antara jumlah murid riil di kelas dengan data yang diusulkan ke tingkat provinsi. Modusnya terbilang klasik namun berani. memasukkan jumlah murid yang membludak dan tidak masuk akal agar alokasi dana BOSDA yang cair melampaui kebutuhan yang sebenarnya.
”Kami menemukan kejanggalan yang sangat fatal. Jumlah siswa yang terdaftar dalam usulan bantuan jauh melampaui fakta di lapangan. Ini bukan sekedar kesalahan administrasi, tapi patut diduga sebagai upaya terencana untuk merampok uang rakyat melalui sektor pendidikan,” tegas Pimpinan Redaksi Berantastipikornews.Hermanius Burunaung
Praktik “markup” ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai keadilan bagi sekolah-sekolah lain yang benar-benar membutuhkan. Jika SK Gubernur yang bersifat mengikat ini sengaja disalahgunakan dengan data palsu, maka ini adalah tamparan keras bagi integritas birokrasi pendidikan di Sulawesi Tengah.
PImpinan Redaksi Berantastipikornews,Hermanius Burunaung mendesak Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.Melakukan verifikasi faktual door-to-door ke sekolah-sekolah di Bangkep untuk mencocokkan jumlah siswa riil dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dilaporkan.
Jika terbukti terjadi penggelembungan data, kepala sekolah dan oknum dinas terkait harus dicopot dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Membuka data penerima BOSDA per sekolah ke publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
Jangan biarkan dana pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat menjadi bancakan para “tikus” birokrasi. Pendidikan Banggai Kepulauan tidak akan pernah maju jika pondasinya dibangun di atas kebohongan data dan manipulasi anggaran.
Editor: Tim Redaksi Berantastipikornews






