SUMBA BARAT DAYA,BTN 20/01/2026 – Sudah lebih dari satu semester berlalu, namun tabir gelap yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis di jalur perbatasan Desa Weepangali – Desa Lombu masih belum tersingkap. Hingga detik ini, aparat penegak hukum (APH) dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) seolah kehilangan taring untuk menyeret sang jagal ke balik jeruji besi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Peristiwa berdarah yang menewaskan Goris Bessu, pria paruh baya asal Desa Weepangali, terjadi pada Rabu pagi, 5 Juni 2024. Jasad korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan sekitar pukul 07.00 WITA. Namun, rentang waktu yang cukup lama sejak kejadian hingga saat ini hanya membuahkan jawaban klasik dari pihak kepolisian: “Masih Lidik.”

​Keluarga korban dan masyarakat Kecamatan Loura mulai kehilangan kesabaran. Penanganan kasus yang awalnya berada di bawah kendali Polsek Wewewa Timur, saat itu dipimpin Ipda Lalu Rastra Wirawan, dinilai berjalan di tempat.

​Dalam konfirmasinya terdahulu, Ipda Lalu Rastra mengakui kesulitan mengidentifikasi pelaku karena minimnya saksi petunjuk. Meski lebih dari tiga saksi telah diperiksa, kepolisian berdalih bahwa para saksi hanya melihat dari kejauhan tanpa mampu mengenali wajah pelaku.

​Kritik tajam pun mengarah pada dinamika internal Reskrim Polres SBD. Saat jabatan Kasatreskrim berpindah dari AKP Rio Panggabean kepada Iptu I Ketut Ray Artika, sempat muncul titik terang. Iptu Ray Artika sempat menyatakan akan mengambil alih kasus ini dari Polsek Wewewa Timur untuk mempercepat proses pengungkapan.

​Namun, harapan keluarga korban justru berujung pada kekecewaan mendalam. Pernyataan Kasatreskrim tersebut hingga kini dianggap hanya “angin surga” karena belum ada progres nyata maupun penetapan tersangka.

​Ketidakmampuan Polres SBD mengungkap siapa dalang di balik kematian Goris Bessu memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah instrumen hukum di SBD tidak cukup canggih untuk memecahkan kasus ini, ataukah ada keengganan untuk menuntaskannya?

​Melalui media Berantastipikornews, keluarga korban mendesak Kapolres Sumba Barat Daya untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran Reskrim. Mereka menuntut agar kasus ini tidak “dipetieskan” dan keadilan bagi almarhum Goris Bessu segera ditegakkan.

​Hingga berita ini ditayangkan kembali, pihak Polres Sumba Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut. Demi keseimbangan informasi, redaksi Berantas TipikorNews tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau informasi lebih lanjut.

​Publik kini menunggu keberanian dan profesionalisme Polres SBD. Jangan sampai “Jalan Lombu” menjadi monumen kegagalan penegakan hukum di Bumi Marapu.

​Kabiro SBD: Eman Ledu

Editor: Redaksi Berantas TipikorNews