​Banggai Laut, 31 Oktober 2025 – Kasus korupsi yang menunjukkan arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan di Pemda Banggai Laut semakin memuakkan. Sebuah rekaman percakapan internal yang bocor telah mengungkap dugaan kuat penggelapan dana jasa medis BPJS Kesehatan senilai Rp 1,4 Miliar yang seharusnya menjadi hak para tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Banggai Laut (RS Balut).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Uang keringat Nakes ini, yang dialokasikan untuk menjamin kesejahteraan mereka, dilaporkan telah “lenyap” secara misterius sejak tahun 2022. Lenyapnya dana ini bukan karena kesalahan administrasi, melainkan karena dipinjam secara pribadi oleh oknum yang patut diduga adalah aktor-aktor di lingkar kekuasaan Pemda.

​Pengakuan yang yang bocor melalui rekaman ke Redaksi Berantastipikornews.co.id dari internal RS. bahwa,Dana Keluar untuk Kepentingan Pribadi tersebut secara eksplisit menguak modus operandi klasik penyalahgunaan dana Nakes.

Pengakuan dalam rekaman tersebut menyebutkan bahwa dana Rp 1,4 Miliar telah keluar dari bendahara penerima.namun, secara mencengangkan, tidak pernah tercatat masuk ke bendahara pengeluaran.
​
Inti kejahatan ini terbongkar,Dana BPJS tahun 2022 tersebut diakui dalam rekaman telah ‘dipinjam secara pribadi’ oleh oknum elit, menjadikannya pencurian terstruktur yang menjarah hak Nakes.

​Puncak Arogansi,Uang Negara (APBD-P 2025) akan Dipakai Menutupi Dosa Pribadi
​Skandal ini mencapai titik didihnya dengan terungkapnya rencana kotor untuk menutupi lubang yang ditinggalkan oleh ‘pinjaman pribadi’ ini.

Rencana licik ini bocor ke publik bersamaan dengan waktu penganggarannya.
​Upaya yang sedang didorong adalah mengganti atau menambal dana curian tersebut dengan mencatatnya seolah sebagai kewajiban yang sah, lalu dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 ini.

​”Ini adalah puncak dari kebobrokan! Uang Nakes dipinjam untuk keperluan pribadi pada tahun 2022, lalu rencana penutupannya menggunakan uang negara APBD-P 2025!,” ujar Yatno, pengamat kebijakan publik yang memberikan rilis kepada media.

“Penguasa secara terang-terangan menukar uang Nakes yang hilang dengan uang rakyat lainnya! Mereka menjadikan APBD-P sebagai kas pribadi untuk menutupi dosa kejahatan mereka!”

​Lebih lanjut, pihak-pihak dalam percakapan itu juga terdengar mendesak agar “buku” atau data pendukung segera diamankan. Tujuannya bukan untuk transparansi, melainkan untuk “membela diri” dari ancaman hukum, memperkuat dugaan adanya konspirasi untuk menghilangkan barang bukti dan menjadikan individu tingkat bawah sebagai kambing hitam.

​Tuntutan Tegas, Kejaksaan Banggai Laut, Jangan Mandul!
​Skandal yang berakar dari ‘pinjaman pribadi’ sejak 2022 ini adalah tamparan keras bagi martabat Pemda dan manajemen RS Balut. Aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap bukti verbal yang jelas ini. Upaya penutupan kasus menggunakan APBD-P 2025 harus segera dihentikan!

​Kepada Kejaksaan Negeri Banggai Laut, publik menuntut tindakan cepat dan tanpa kompromi. Jadikan tulisan di media ini sebagai jalan masuk (entry point) untuk menelusuri kejanggalan ini!

​ *Lakukan Audit Forensik Segera.*

Audit forensik yang tuntas dan menyeluruh atas seluruh transaksi jasa medis BPJS di RS Banggai Laut sejak tahun 2022 harus segera dilakukan untuk membuktikan ‘pinjaman pribadi’ ini.

​Hentikan Penggunaan APBD-P 2025 Segera ambil langkah hukum untuk menghentikan rencana penggantian dana curian dengan menggunakan APBD-P 2025 yang berpotensi menjadi tindak pidana baru (penyalahgunaan anggaran).

​Periksa Tuntas Aktor Intelektual.

Lakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang disebut-sebut terlibat dalam ‘pinjaman pribadi’ dan ‘kesepakatan di atas’ yang mengganti kerugian dengan APBD-P. Jerat otak intelektual di balik permainan kotor ini.
​Terapkan Transparansi Total.Sita dan buka ke publik “buku” dan data yang didesak untuk diamankan dalam rekaman tersebut.

​”Perintah Jaksa Agung untuk memberantas korupsi harus diindahkan. Kejaksaan Banggai Laut, jangan diam membisu dan jangan jadikan berita ini hanya sebagai bacaan biasa. Buktikan bahwa hukum lebih kuat dari arogansi penguasa!” tutup Yatno, menegaskan bahwa rakyat menunggu keadilan.